Advertisement
Video Porno Diduga Politikus Muncul Jelang Pilkada
Ilustrasi praktik pornorafi
Advertisement
Harianjogja.com, SULAWESI - Saat ini, Kepolisian Resor Kabupaten Pangkep sedang mendalami konten video porno yang diduga melibatkan salah satu politikus.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, kami masih mendalami video yang dimaksud tersebut oleh teman-teman satreskrim," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo ketika dimintai keterangan jurnalis Suara.com, Senin (2/11/2020).
Advertisement
Rencananya, Polres Kabupaten Pangkep akan meminta keterangan politikus itu.
"Sementara diperiksa yang diduga ada dalam video tersebut. Rencananya besok (Selasa (3/11/2020) akan kami periksa," kata Nurcahyo.
Video porno berdurasi 12 detik tersebut beredar di lini masa. Dalam video seorang pria dan seorang perempuan melakukan perbuatan tak senonoh.
Politikus tersebut telah membantah. "Tidak betul di video itu adalah saya," katanya di Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dia menduga video tersebut merupakan hasil editan yang dilakukan lawan politik untuk kepentingan menjatuhkan kredibilitas.
"Bisa saja badannya orang lain dan mukanya adalah saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Minggu 8 Maret 2026, Cek Waktunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 7 Maret 2026
- Imsak DIY 7 Maret 2026 Pukul 04.18, Magrib 17.59 WIB
- Jalur Clongop Gedangsari Ditutup, Penanganan Permanen Tunggu Kajian
- Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
- Penjualan Tiket KA Lebaran Daop 6 Jogja Tembus 272 Ribu
- FAM Hormati Putusan CAS, Bayar Denda Rp7,6 Miliar
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
Advertisement
Advertisement








