Advertisement
Jurnalis Dinilai Berperan Siginifikan Sampaikan Informasi soal Vaksin Covid-19
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jurnalis dan media sangat berperan dalam menyebarkan informasi mengenai vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Sebagai ujung tombak media, jurnalis berperan siginifikan untuk menyampaikan informasi soal vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional," kata Ketua Komunikasi Publik KPCPEN, Rosarita Niken Widiastuti, saat webinar "Vaksinasi untuk Negeri", Sabtu (31/10/2020).
Advertisement
KPCPEN melihat masih banyak hoaks yang bertebaran soal vaksinasi, misalnya soal efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19, yang bisa menimbulkan keengganan masyarakat untuk mendapatkan vaksin ketika sudah ada.
"Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, masih ada sebagian kecil masyarakat yang enggan atau tidak percaya vaksinasi. Ini hambatan terbesar untuk melaksanakan dan melindungi masyarakat dari penyakit berbahaya yang sebetulnya bisa dicegah dengan vaksin," kata Niken.
Baca Juga: Diduga Berkontak dengan Pelaku Penyerangan di Prancis, Seorang Pria Ditahan
Untuk itu, KPCPEN berpendapat media perlu dilibatkan secara aktif dalam komunikasi publik tentang Covid-19 di Indonesia.
Berkaitan dengan hoaks mengenai COVID-19 sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.000-an konten di media sosial, berdasarkan data per 19 Oktober.
Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
KPCPEN adalah sebuah komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit virus corona 2019 dan pandemi Coivd-19 di Indonesia.
Komite dibentuk pada tanggal 20 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.[3][4]
Baca Juga: Banyak Wisatawan di Pantai Bantul Copot Masker, Bilang Anginnya Kenceng!
KPCPEN mengintegrasikan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya berperan sebagai lembaga sentral dalam kewenangan penanggulangan dampak Covid-19 dengan kewenangan kementerian/lembaga lainnya untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona.
Komite diketuai oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Bantul Siapkan Uji Coba Parkir Digital di 27 Titik, Bayar Pakai QRIS
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







