Advertisement
Habib Rizieq Mau Pulang ke Indonesia, Bakal Langsung Ditangkap Polisi?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menginventarisir sejumlah perkara tindak pidana yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjelang kepulangannya ke Indonesia dari Arab Saudi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolda yang menangani perkara tindak pidana yang melibatkan Habib Rizieq.
Advertisement
Koordinasi dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan perkara apakah sudah dihentikan atau masih dilanjutkan.
"Kami akan mengecek ke setiap Polda ya, sudah sejauh mana perkembangan perkaranya," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Awi tidak mau berspekulasi apakah Habib Rizieq Shihab akan langsung ditangkap atau tidak terkait sejumlah perkara yang melibatkan dirinya.
"Nanti kita lihat dulu perkembangan semua kasus dia bagaimana, apakah langsung ditangkap atau tidak. Kita lihat nanti," katanya.
Selain itu, dia juga memastikan Polri tidak akan memberikan pengamanan terhadap Habib Rizieq ketika tiba di Indonesia.
"Kalau mau pulang, silakan saja pulang. Tidak ada pengamanan dari Polri nanti," ujar Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement