Advertisement
Pemerintah Naikkan Alokasi Anggaran JKN-KIS Selama Covid-19
Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah meningkatkan alokasi belanja kesehatan dan anggaran dalam menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Anggaran program JKN-KIS selama masa Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun dan di dalamnya ada alokasi bantuan program JKN-KIS Rp3 triliun, ini gunanya mengantisipasi adanya tambahan peserta tidak mampu yang disubsidi pindah ke kelas tiga,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Berbicara dalam webinar, media workshop BPJS Kesehatan 2020, Yustinus mengatakan agar penerima iuran merata, maka prinsip dari program JKN-KIS juga menerapkan pola; yang mampu membayar iuran lebih tinggi dan yang tidak mampu dibayari oleh negara, karena pajak juga sama konsepnya dengan asuransi sosial.
Baca Juga: RSUD Bantul Bangun IGD Baru Senilai Rp9 Miliar
Meskipun ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, katanya, yang naik itu di kelompok yang mampu, yang tidak mampu dibiayai oleh negara, dan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga disubsidi juga oleh negara.
"Periode Januari-September 2020, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berjumlah 96,4 juta jiwa," katanya.
Selain itu, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) berjumlah 35,99 juta jiwa, dan Insentif Nakes untuk pusat berjumlah 235,8 ribu jiwa, dan daerah 137,7 ribu jiwa, dan alokasi anggaran BPJS Kesehatan akan bertambah pada tahun 2021.
Sebagai komitmen keberlanjutan, katanya, pada 2021 alokasi anggaran kesehatan melebihi batas yang dibutuhkan, yakni dialokasikan sebesar 6,2 persen untuk penanganan COVID-19. Alokasinya juga bervariasi selain untuk reformasi JKN, perbaikan mutu layanan aktivitas JKN, dan saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun standar layanan kesehatan dan akan menjadi patokan ke depan.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Pengawas TPS Boleh Lintas Kecamatan
"Saya harap ini dapat memperkuat sistem layanan dan meningkatkan mutu layanan JKN-KIS,” katanya.
Ia juga mengatakan dalam program JKN-KIS ada program promotif preventif yaitu mempromosikan budaya hidup sehat, dan mencegah dampak kesehatan secara dini. Kabar terakhirnya untuk dana bagi hasil, misalnya cukai hasil tembakau untuk tahun 2021 akan dialokasikan lebih besar kepada para petani, intinya disesuaikan dengan masyarakat sehingga pembagiannya merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Mudik, Mahasiswa Asal Cilacap Terbantu Rest Area SPBU Ambarketawang
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- OTT KPK 2026: Bupati Cilacap Ditangkap, Operasi ke-9 Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








