Advertisement
Pilkada di Tengah Pandemi, Terancam Sepi Pemilih

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum bisa diprediksi kapan berakhirnya membuat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020 ini menghadapi tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya. Hal ini membuat penyelenggara pemilu punya tugas cukup berat untuk meyakinkan pemilih untuk berpartisipasi.
Peneliti Perilaku Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, mengemukakan bahwa kondisi pandemi sangat berpengaruh pada pola perilaku politik masyarakat menghadapi Pilkada 2020. Ia mengutip salah satu riset lembaga survei yang menyebutkan bahwa masyarakat belum yakin untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) lantaran takut terpapar penularan virus.
Advertisement
"Rilis beberapa lembaga survei masih menunjukkan adanya rasa enggan masyarakat untuk datang ke TPS karena takut tertular Covid-19. Ini tentunya menjadi tugas bagi KPU [Komisi Pemilihan Umum], pemerintah daerah, bahkan pasangan calon untuk meyakinkan pemilih bahwa proses Pilkada menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya dalam Seminar Pengendalian Keamanan Lingkungan dengan tema “Pilkada Sleman di Tengah Pandemi: Tantangan & Solusi” yang diselenggarakan di Tanjungsari Ballroom Hotel Merapi Merbabu pada Senin (26/10/2020).
Seminar ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman. Diikuti oleh Komunitas Intelijen Daerah, tim sukses pasangan calon Pilkada Sleman 2020, organisasi kepemudaan dan warganet, seminar ini membahas tentang permasalahan yang ditemui oleh penyelenggara Pilkada dalam melaksanakan tahapan pilkada, serta kecenderungan perubahan perilaku politik masyarakat selama pandemi.
Dalam paparannya, Mada menambahkan, tim sukses masing-masing pasangan calon dituntut untuk tidak hanya mengandalkan metode kampanye konvensional. Melainkan juga harus memiliki inovasi dan kreativitas terutama pada ranah platform digital tanpa mengabaikan rambu-rambu aturan Pemilu.
Ia juga mepaparkan hasil analisis big data pemetaan pola perbincangan topik tentang penyelenggaraan Pilkada di Indonesia yang dilakukan oleh Big Data Lab FISIPOL UGM. Isu penundaan Pilkada cukup santer digaungkan warganet beberapa waktu terakhir.
“Hasil analisisnya, warganet cukup aktif membawa isu penundaan Pilkada, terutama pada saat ormas keagamaan terbesar yakni NU dan Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa KPU Sleman telah berusaha maksimal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada agar sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Ia turut berharap kerjasama peserta dan pemilih untuk mensukseskan Pilkada Sleman 2020.
“Berbagai strategi teknis pada setiap tahapan pilkada telah kita desain untuk mampu beradaptasi di tengah situasi pandemi Covid-19. Kami mengharap kerja sama dari peserta dan pemilih untuk mematuhi semua aturan main ini demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Sleman 2020," kata Trapsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement