Advertisement
Pergi ke Zona Oranye, Karyawan Diminta Lapor
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus pada periode libur panjang sekaligus cuti bersama tanggal 28 Oktober-1 November 2020 mendatang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, ke tempat kerumunan, atau pulang kampung saat periode libur panjang pekan depan guna menekan kasus penyebaran Covid-19.
Advertisement
Namun jika mendesak harus keluar rumah, Prof. Wiku mengingatkan agar masyarakat menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Dalam konferensi pers virtual tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa (20/10/2020) Prof. Wiku mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan upaya antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.
Perusahaan didorong untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.
"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," ucap dia, seperti dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19.
Prof. Wiku menunjukkan hasil studi Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data pada 2020 menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33% dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua pekan.
Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 14 pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 70 hingga Kalikangkung
- Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
- Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
- Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
- Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
Advertisement
Advertisement








