Advertisement
Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes). Pencopotan dilakukan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Achmad Yurianto yang dikonfirmasi membenarkan soal pemecatannya itu. Dia mengaku, hal tersebut biasa karena bagian dari mutasi jabatan di Kemkes.
Advertisement
"Benar. Ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
BACA JUGA : Achmad Yurianto Curhat Kerja Tanpa Libur Selama Jadi Jubir
Setelah dicopot dari jabatannya, pria yang akrab disapa Yuri ini akan menjadi staf ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Selama pandemi virus corona (Covid-19) melanda Indonesia, pemerintah melalui Kemkes menunjuk Yuri sebagai juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19. Saat menjadi jubir, Yuri masih menjabat sekretaris Dirjen P2P Kemkes.
BACA JUGA : Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir Covid-19, Warganet Ucapkan
Tidak berapa lama, tepatnya pada 9 Maret 2020, Menkes Terawan mengangkat Yuri menjadi Dirjen P2P Kemkes. Saat Gugus Tugas berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Yuri tak lagi menjadi jubir.
Artikel ini telah tayang di inews .id dengan judul Achmad Yurianto Dicopot dari Dirjen P2P Kemkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement