Advertisement
Selain Tentang Agama, Santri Juga Harus Terdepan dalam Bela Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Kamis (22/10/2020) Indonesia memperingati Hari Santri yang ditetapkan pada 22 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden No 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.
Upacara Peringatan Hari Santri digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan santri adalah teladan dari sikap warga bangsa dalam menjalankan ajaran agama. Mereka juga disebut terdepan dalam bela negara.
Advertisement
"Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk tugas bertempur sebagai alat pertahanan negara. Namun, ketika Santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi," ujar Fachrul.
Baca juga: Epidemiologi: Protokol Kesehatan 3M Kunci Mengakhiri Covid-19
Diketahui penetapan Hari Santri antara lain didasarkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan dan dibacakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar, dan elemen bangsa lainnya.
Resolusi tersebut kemudian mendorong lahirnya perjuangan para santri dari berbagai daerah bersama arek-arek Suroboyo melawan penjajah Belanda pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Tak hanya itu, Fahcrul menyebut kalau santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun demi keutuhan bangsa dan negara.
Baca juga: Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Luhut: Tumbuh 5%
"Santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta," kata Fahcrul.
Purnawirawan Jenderal TNI itu mengapresiasi redaksi Resolusi Jihad. Menurut Fachrul, rumusan resolusi itu mencerminkan kecermatan berfikir yang dilandasi akal sehat dan ajaran agama.
Dalam Resolusi jihad disebutkan bahwa Muslim yang berada dalam radius 94 km dari kedudukan musuh, hukumnya Fardu ‘Ain (kewajiban personal berlaku untuk semua umat Islam) untuk ikut bertempur, sedangkan di luar radius itu hukumnya Fardu Kifayah (kewajiban yang dapat diwakilkan).
"Angka 94 km diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak Salat Zuhur dan Ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari ‘backward planning’," kata Fachrul.
Fachrul menyebut sikap tersebut menunjukkan betapa para santri selalu ingin meneguhkan perjuangannya tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama.
Niat baik kata Fachrul dilakukan dengan cara-cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, menjadi rambu-rambu utama yang dipegang teguh. Selama membawa rahmat, itulah bagian dari ajaran Islam.
"Selama didasari niat baik dan konstruktif, insya Allah sejalan dengan perjuangan Islam. Bila dilakukan dengan niat jahat dan destruktif pastilah bukan yang dicontohkan para santri dalam resolusi jihadnya. Selamat hari Santri. Santri sehat, cerdas, dan amanah, Indonesia kuat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- FDA Amerika Serikat Sebut Udang Indonesia Berbahaya, Pakar: Aman Dikonsumsi
- Calon-Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, dari LDP hingga Partai Oposisi
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Deretan Nama Calon Perdana Menteri Jepang Pengganti Shigeru Ishiba
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Long Weekend, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 28.000 Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketahuan Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasi Menhut
- Oposisi Prancis Desak Presiden Macron Mundur
- Aktor Preman Pensiun Meninggal Dunia di Garut
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
- Mentan: Peran Kampus Penting Dorong Hilirisasi Pertanian
- Fadli Zon Ajak Santri Manfaatkan Teknologi AI untuk Buat Film
- Kemenag Klaim 191.296 Formasi Jabatan Fungsional Guru Disetujui
Advertisement
Advertisement