Advertisement
2 Pegawai Meninggal Dunia karena Covid-19, UNS Solo Lockdown Sepekan
Universitas Sebelas Maret - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengeluarkan surat pemberitahuan lockdown seluruh lingkungan kampus selama tujuh hari, terhitung sejak Rabu-Selasa (21-27/10/2020).
Hal itu menyusul adanya dua pegawai yakni satu dosen dan satu pejabat LPPM UNS Solo meninggal dunia dengan positif positif Covid-19 dalam dua hari berurutan.
Advertisement
Pemberitahuan lockdown tertuang dalam surat UNS Solo bernomor 4373/UN27/TU/2020 tentang Surat pemberitahuan penghentian sementara seluruh aktivitas lingkungan UNS. Surat itu ditandatangani Jamal, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Gerak Cepat, Jateng Bakal Mulai Vaksinasi Corona Bulan Depan
Isi surat pemberitahuan lockdown UNS Solo sebagai berikut:
“Membaca Surat Edaran Rektor UNS Nomor 67 /UN27lSEl2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas dan Sistem Kerja Pegawai di UNS dan memperhatikan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surakarta termasuk di lingkungan UNS, bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan bekerja dari rumah [work from home] dan penggunaan fasilitas umum seperti sarana olah raga tempat ibadah serta sarana dan prasarana umum lainnya di lingkungan UNS ditutup mulai tanggal 2l s.d. 27 Oktober 2020. Penghentian sementara seluruh aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang,” tulis surat tersebut.
Selain memberlakukan lockdown, saat ini UNS Solo tengah melacak orang-orang yang pernah berinteraksi intensif dengan kedua almarhum.
“Terus melacak teman-teman UNS yang berhubungan dengan beliau,” imbuh Jamal.
Teman Seperjalanan
Kasubbag Umum dan Keuangan LPPM UNS Solo, Karyono, meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19, Selasa (20/10/2020) di RS UNS, Kartasura, Sukoharjo.
Sehari sebelumnya atau Senin (19/10/2020) dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Prasetyo Hadi juga meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19.
“Hasil swab [Karyono] positif [Covid-19],” ujar Jamal melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com.
Terkait kasus Covid-19 tersebut, Jamal langsung memberlakukan lockdown seluruh aktivitas dalam kampus UNS selama tujuh hari sejak Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Ekonom Minta Jokowi Dengarkan Rintihan Rakyat Ketimbang Celotehan Bank Dunia
Sementara itu, berdasarkan informasi yang Solopos.com himpun dari berbagai sumber, Karyono merupakan salah satu teman seperjalanan Prasetyo ke Bali untuk mengikuti suatu acara sekitar dua pekan lalu.
Selain sebagai dosen FH, Prasetyo juga bekerja Unit Layanan dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (ULP HKI) LPPM dan berkantor dalam gedung yang sama dengan Karyono.
Seusai dari Bali itu, Prasetyo berencana kembali berkegiatan ke luar pulau, yakni ke Palu. Sebelum berangkat, Prasetyo menjalani uji swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
- Penasihat Desak Trump Akhiri Konflik AS dengan Iran
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
Advertisement
Advertisement









