Advertisement
2 Pegawai Meninggal Dunia karena Covid-19, UNS Solo Lockdown Sepekan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengeluarkan surat pemberitahuan lockdown seluruh lingkungan kampus selama tujuh hari, terhitung sejak Rabu-Selasa (21-27/10/2020).
Hal itu menyusul adanya dua pegawai yakni satu dosen dan satu pejabat LPPM UNS Solo meninggal dunia dengan positif positif Covid-19 dalam dua hari berurutan.
Advertisement
Pemberitahuan lockdown tertuang dalam surat UNS Solo bernomor 4373/UN27/TU/2020 tentang Surat pemberitahuan penghentian sementara seluruh aktivitas lingkungan UNS. Surat itu ditandatangani Jamal, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Gerak Cepat, Jateng Bakal Mulai Vaksinasi Corona Bulan Depan
Isi surat pemberitahuan lockdown UNS Solo sebagai berikut:
“Membaca Surat Edaran Rektor UNS Nomor 67 /UN27lSEl2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas dan Sistem Kerja Pegawai di UNS dan memperhatikan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surakarta termasuk di lingkungan UNS, bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan bekerja dari rumah [work from home] dan penggunaan fasilitas umum seperti sarana olah raga tempat ibadah serta sarana dan prasarana umum lainnya di lingkungan UNS ditutup mulai tanggal 2l s.d. 27 Oktober 2020. Penghentian sementara seluruh aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang,” tulis surat tersebut.
Selain memberlakukan lockdown, saat ini UNS Solo tengah melacak orang-orang yang pernah berinteraksi intensif dengan kedua almarhum.
“Terus melacak teman-teman UNS yang berhubungan dengan beliau,” imbuh Jamal.
Teman Seperjalanan
Kasubbag Umum dan Keuangan LPPM UNS Solo, Karyono, meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19, Selasa (20/10/2020) di RS UNS, Kartasura, Sukoharjo.
Sehari sebelumnya atau Senin (19/10/2020) dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Prasetyo Hadi juga meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19.
“Hasil swab [Karyono] positif [Covid-19],” ujar Jamal melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com.
Terkait kasus Covid-19 tersebut, Jamal langsung memberlakukan lockdown seluruh aktivitas dalam kampus UNS selama tujuh hari sejak Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Ekonom Minta Jokowi Dengarkan Rintihan Rakyat Ketimbang Celotehan Bank Dunia
Sementara itu, berdasarkan informasi yang Solopos.com himpun dari berbagai sumber, Karyono merupakan salah satu teman seperjalanan Prasetyo ke Bali untuk mengikuti suatu acara sekitar dua pekan lalu.
Selain sebagai dosen FH, Prasetyo juga bekerja Unit Layanan dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (ULP HKI) LPPM dan berkantor dalam gedung yang sama dengan Karyono.
Seusai dari Bali itu, Prasetyo berencana kembali berkegiatan ke luar pulau, yakni ke Palu. Sebelum berangkat, Prasetyo menjalani uji swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Ini Alasan Tetap Menempel Kartu E-Toll Saat Melewati Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Digratiskan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement