Advertisement
Materi Khotbah Salat Jumat Bakal Dipasok Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Agama akan memasok materi khutbah Shalat Jumat sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama/khatib.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam webinar, Selasa, mengatakan pada masa kini diperlukan materi khutbah yang berwawasan sesuai perkembangan zaman.
Advertisement
"Saat ini diperlukan materi khutbah Shalat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata dia.
Ia mengatakan selama ini Kemenag telah menyiapkan naskah-naskah khutbah Shalat Jumat gratis, termasuk naskah yang isinya menyasar generasi milenial.
Bahan-bahan khutbah dapat diunduh melalui laman http://simbi.kemenag.go.id/. Laman tersebut bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
Menurut dia, Kemenag berupaya menjalankan program-program yang tujuannya untuk mempromosikan moderasi beragama.
Selain penyediaan materi khutbah, kata dia, Kemenag juga melakukan pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama dan penyusunan buku Moderasi Beragama.
Amin mengatakan program itu merupakan bagian dari meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intraumat beragama melalui konten-konten yang menyejukkan dan berwawasan Islam moderat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement