Satu Jenazah ASN Korban Penembakan KKB Papua Diterbangkan ke Kupang
Jenazah Wili Mbuik, ASN korban penembakan di Muliama, Jayawijaya, dievakuasi ke Jayapura sebelum diterbangkan ke Kupang.
Kepala Staf Presiden Moeldoko./Suara-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyak tokoh dinilai belum memahami isi Undang-Undang Cipta Kerja, namun sudah menolak undang-undang tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma\'ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu. Dia menekankan banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.
"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," kata dia.
Dia menekankan sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra-Kerja. Hal itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.
UU Cipta Kerja, kata dia, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ucap dia menegaskan.
Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Jenazah Wili Mbuik, ASN korban penembakan di Muliama, Jayawijaya, dievakuasi ke Jayapura sebelum diterbangkan ke Kupang.
Jadwal SIM Keliling Polresta Sleman 11 September 2026 di MPP & Satpas, lengkap dengan syarat dan rincian biaya perpanjangan serta SIM baru.
Jadwal SIM Satlantas Polres Kulonprogo 11 September 2026 di Satpas 1450, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polresta Yogyakarta 11 September 2026 di Alkid, MPP, & Satpas, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polres Gunungkidul 11 September 2026 di Terminal Dhaksinarga & Satpas, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul 11 September 2026 di Satpas Polres Bantul lengkap dengan rincian biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan.