FIFA Didesak Putus dengan Coca-Cola, Isu Kesehatan Menguat
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Kepala Staf Presiden Moeldoko./Suara-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyak tokoh dinilai belum memahami isi Undang-Undang Cipta Kerja, namun sudah menolak undang-undang tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma\'ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu. Dia menekankan banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.
"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," kata dia.
Dia menekankan sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra-Kerja. Hal itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.
UU Cipta Kerja, kata dia, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ucap dia menegaskan.
Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Proyek PSEL Semarang Rp3 triliun diminati 85 investor. Sampah diolah jadi listrik, dorong ekonomi hijau dan investasi.
Kejagung terus menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi program MBG 2025–2026 di BGN. Tiga mantan pejabat telah jadi tersangka.
Guru Besar UI menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam penjualan obat di minimarket demi mencegah penyalahgunaan.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp3,43 miliar terkait sertifikat K3.
Wuling Eksion mencatat 1.500 pemesanan sejak April 2026. Varian listrik murni mendominasi minat konsumen di Indonesia.