Advertisement
Komnas HAM Minta Polisi Penganiaya Dosen Dijatuhi Sanksi Tegas
Mahasiswa memblokade fly over Jl Urip Sumoharjo usai berorasi di kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa menuntut pengesahan Omnibus law UU Cipta Kerja dibatalkan. - JIBI/Bisnis.com/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam menjatuhkan hukuman pidana terhadap anak buahnya yang menganiaya salah seorang dosen Universita Muslim Indonesia (UMI) dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar beberapa waktu lalu.
Permintaan tersebut disampaikan Komnas HAM melalui surat yang menyebur sekitar 15 polisi menganiaya Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto.
Advertisement
“Surat itu benar kami kirimkan, berharap Kapolda memberikan sanksi yang tegas dan tidak terbatas hanya kepada sanksi disiplin dan etis tetapi juga sanksi pidana apabila terbukti ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, Jumat (16/10/2020).
Komnas HAM juga meminta kepolisian membuka secara jelas dan transparan informasi tentang peristiwa kekerasan tersebut.
Sementara, Polda Sulsel berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan menyelidiki kasus ini agar semuanya bisa jelas. Namun sebelum semua ini menjadi jelas, kami minta tidak banyak opini yang mendiskreditkan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Dosen Fakultas Hukum UMI Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto dihajar sejumlah polisi saat unjuk rasa di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis pekan lalu.
Ia diamuk polisi saat berlindung di depan sebuah minimarket seusai mencari makanan. Meski telah menjelaskan dirinya adalah seorang dosen dan tidak terlibat dalam unjukrasa itu, ia tetap dipukuli hingga memar di sekujur tubuhnya. Tidak hanya itu, ia juga ikut digelandang ke Mapolrestabes Makassar bersama sejumlah mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilur Online Sleman Dipersoalkan, DPRD Sebut Tak Siap Diterapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
- Sudah Vaksin HPV? Ingat, Pap Smear Tetap Wajib Dilakukan
Advertisement
Advertisement








