Advertisement
Komnas HAM Minta Polisi Penganiaya Dosen Dijatuhi Sanksi Tegas
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam menjatuhkan hukuman pidana terhadap anak buahnya yang menganiaya salah seorang dosen Universita Muslim Indonesia (UMI) dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar beberapa waktu lalu.
Permintaan tersebut disampaikan Komnas HAM melalui surat yang menyebur sekitar 15 polisi menganiaya Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto.
Advertisement
“Surat itu benar kami kirimkan, berharap Kapolda memberikan sanksi yang tegas dan tidak terbatas hanya kepada sanksi disiplin dan etis tetapi juga sanksi pidana apabila terbukti ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, Jumat (16/10/2020).
Komnas HAM juga meminta kepolisian membuka secara jelas dan transparan informasi tentang peristiwa kekerasan tersebut.
Sementara, Polda Sulsel berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan menyelidiki kasus ini agar semuanya bisa jelas. Namun sebelum semua ini menjadi jelas, kami minta tidak banyak opini yang mendiskreditkan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Dosen Fakultas Hukum UMI Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto dihajar sejumlah polisi saat unjuk rasa di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis pekan lalu.
Ia diamuk polisi saat berlindung di depan sebuah minimarket seusai mencari makanan. Meski telah menjelaskan dirinya adalah seorang dosen dan tidak terlibat dalam unjukrasa itu, ia tetap dipukuli hingga memar di sekujur tubuhnya. Tidak hanya itu, ia juga ikut digelandang ke Mapolrestabes Makassar bersama sejumlah mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement