Advertisement
Kapolda Metro Jaya Tuding Anarko Bikin Ricuh di Akhir Demo 1310
Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana (tengah, memegang tongkat komando) bersama jajaran memantau kondisi terkini lokasi demonstrasi 1310 tolak RUU Cipta Kerja di kawasan dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). - JIBI/Bisnis/Aprianus Doni.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuduh anarko sebagai pelaku rusuh pada akhir aksi 1310. Mereka, kata Kapolda Metro Jaya, bukan berasal dari massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
“Aksi berjalan dengan lancar dari jam 1 [siang] sampai jam 4. Ketika anak NKRI ini selesai [unjuk rasa] mereka kembali, dan anak-anak anarko ini beraksi,” ujar Nana kepada awak media, Selasa (13/10/2020).
Advertisement
Nana menambahkan bahwa jumlah massa anarko yang merusuh ada sekitar 600 orang, sebagian besar berusia muda dan bahkan merupakan pelajar.
BACA JUGA: Memahami Anarko-Sindikalis: Berdasarkan Penuturan Figur Sentral Gerakan & Penjelasan dari Pengamat
Selain itu, hingga hari ini kepolisian telah mengamankan sekitar 500 orang yang diduga menjadi penyebab kericuhan.
Lebih lanjut, Kapolda Metro juga memastikan bahwa aksi perusakan oleh perusuh pada hari ini, Selasa (13/10/3020) tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan demonstrasi serupa pada Kamis (8/10/2020).
Aksi massa gelombang kedua ini terjadi seusai massa pertama melakukan aksi unjuk rasa yang berjalan damai.
Ketika massa pertama bersiap membubarkan diri, massa kedua muncul dan melakukan aksi onarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




