Advertisement
Kapolda Metro Jaya Tuding Anarko Bikin Ricuh di Akhir Demo 1310
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuduh anarko sebagai pelaku rusuh pada akhir aksi 1310. Mereka, kata Kapolda Metro Jaya, bukan berasal dari massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
“Aksi berjalan dengan lancar dari jam 1 [siang] sampai jam 4. Ketika anak NKRI ini selesai [unjuk rasa] mereka kembali, dan anak-anak anarko ini beraksi,” ujar Nana kepada awak media, Selasa (13/10/2020).
Advertisement
Nana menambahkan bahwa jumlah massa anarko yang merusuh ada sekitar 600 orang, sebagian besar berusia muda dan bahkan merupakan pelajar.
BACA JUGA: Memahami Anarko-Sindikalis: Berdasarkan Penuturan Figur Sentral Gerakan & Penjelasan dari Pengamat
Selain itu, hingga hari ini kepolisian telah mengamankan sekitar 500 orang yang diduga menjadi penyebab kericuhan.
Lebih lanjut, Kapolda Metro juga memastikan bahwa aksi perusakan oleh perusuh pada hari ini, Selasa (13/10/3020) tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan demonstrasi serupa pada Kamis (8/10/2020).
Aksi massa gelombang kedua ini terjadi seusai massa pertama melakukan aksi unjuk rasa yang berjalan damai.
Ketika massa pertama bersiap membubarkan diri, massa kedua muncul dan melakukan aksi onarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement