Advertisement
Mengaku Belum Kalah, Mahasiswa Terus Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
![Mengaku Belum Kalah, Mahasiswa Terus Tolak Omnibus Law Cipta Kerja](https://img.harianjogja.com/posts/2020/10/12/1052311/demonstrasi-omnibus-law-jakarta-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja belum berakhir. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa pergerakan mahasiswa akan terus berlangsung hingga undang-undang dibatalkan.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengajak seluruh masyarakat dari elemen manapun untuk tidak gentar dengan tindakan represif aparat kepolisian pada tiga hari demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja 6-8 Oktober kemarin.
Advertisement
"Kita belum kalah, eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai pemerintah atau presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020), dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Dia meminta masyarakat Indonesia jangan teralihkan dengan masifnya pemberitaan mengenai kerusuhan pasca demo tanpa mengedepankan substansi tuntutan rakyat yang menolak omnibus law.
"Kami mengecam tindakan media yang ingin menggiring opini aksi ke arah yang dekstruktif dalam hal ini menjauhkan substansi aksi," tegasnya.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement