Kasus Kekerasan Seksual, Pimpinan Ponpes Divonis 14 Tahun
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Ilustrasi. /Solopos-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA - Hujan deras yang mengakibatkan banjir di Jalan Damai, RT 04 RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) malam memakan korban jiwa yakni seorang ibu hamil.
Terdapat tiga korban akibat banjir Ciganjur. Seorang tewas sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban meninggal dunia perempuan hamil dengan umur sekira 45 tahun," kata Perwira Piket Damkar Jaksel Sukoco dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020).
Petugas Damkar juga telah mengevakuasi sekira seratusan warga yang terdampak banjir dengan perahu karet.
Sebanyak 300 rumah diperkirakan terendam banjir di Jalan Damai, Ciganjur, Jaksel tersebut.
"Personel juga masih bertahan untuk melakukan evakuasi," ucapnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Ibu Hamil Tewas Akibat Banjir di Ciganjur Jaksel".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
PSS Sleman siap membuktikan kekuatan di laga pembuka Super League saat menghadapi Bali United di Stadion I Wayan Dipta.
Stok air bersih BPBD Bantul masih aman hingga Desember. Sebanyak 351 tangki masih tersedia untuk warga terdampak kekeringan.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Indonesia dinilai menempuh jalur berbeda dalam fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand