Advertisement
PBNU Khawatirkan Kelonggaran Sertifikasi Halal Dampak UU Cipta Kerja
Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat ditemui wartawan pada 2019. - ANTARA/ Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI bersama Pemerintah mengatur banyak bidang kehidupan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menyoroti kelonggaran sertifikasi halal dari aspek syariah dampak dari pemberlakuan UU Cipta Kerja.
"Negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal," kata Said kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Advertisement
Baca juga: Sejumlah Kepala Daerah Ini Tanggapi Omnibus Law, Salah Satunya Sultan Jogja
Ia mencontohkan UU Cipta Kerja mengabaikan syarat auditor halal harus sarjana syariah. Auditor halal bisa berasal dari sarjana nonsyariah sehingga kekuatan sertifikasi halal secara keagamaan menjadi berkurang.
Ketum PBNU mengatakan semangat UU Cipta Kerja adalah sentralisasi peraturan termasuk masalah sertifikasi halal. Pasal 48 UU Ciptaker mengubah beberapa ketentuan UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pasal tersebut, lanjut dia, mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa halal kepada satu lembaga.
Baca juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 Melesat Bukan Salah Pendemo UU Cipta Kerja Semata
"Sentralisasi dan monopoli fatwa, di tengah antusiasme industri syariah yang tengah tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi," kata dia.
Said mengatakan PBNU memahami upaya negara untuk memenuhi hak dasar warga atas pekerjaan dan penghidupan layak melalui pengesahan UU Ciptaker.
Kendati begitu, kata dia, ada beberapa koreksi sehingga Nahdlatul Ulama siap membersamai pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Adisucipto Sleman
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkop Kejar 20.000 Gerai Kopdes Operasi Januari 2026
- MBG Habiskan Rp900 Miliar Per Hari Mulai 2026
- Garuda Indonesia Pangkas Gaji Direksi 10 Persen, Efisiensi Perusahaan
- Harga Turun, Penyerapan Pupuk Bersubsidi Gunungkidul Meningkat
- BLU Kemenperin Bisa Terapkan Tarif Kuliah Rp0 untuk Mahasiswa Miskin
- Luna Maya Cerita Tantangan Berat Perankan Suzzanna di Film Baru
- BMKG: Jawa Barat Alami 108 Gempa Selama November 2025, Terbesar M3,8
Advertisement
Advertisement



