Advertisement
IDI Khawatir Demo UU Ciptaker Picu Lonjakan Kasus Corona 1-2 Minggu ke Depan
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). - ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja menimbulkan penolakan berbuntut demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Mahasiswa, buruh dan pelajar berkumpul di satu tempat untuk ramai-ramai menyuarakan pendapat mereka.
Ada yang berakhir tertib, tak sedikit juga yang berujung kericuhan. Hal itu membuat beberapa pihak merasa khawatir akan adanya klaster baru Covid-19.
Advertisement
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan demonstrasi yang mempertemukan ribuan bahkan puluhan ribu orang tersebut sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.
Baca juga: Ojol Bersih-Bersih Sisa Sampah di Malioboro Pasca Kericuhan Aksi Unjuk Rasa
“Peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid. Ditambah banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari berbagai wilayah,” ujar Adib, Jumat (9/10/2020).
Ia menegaskan, bukan tugas IDI untuk menilai dan menghakimi mengapa masyarakat banyak terlibat dalam aksi demonstrasi.
Dalam hal ini, pihaknya hanya merasa khawatir dari sisi medis dan berdasarkan sains - hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi dari pada aktifitas yang lain untuk terpapar Covid-19.
Baca juga: Pernyataan Sikap Sekber Keistimewaan DIY atas Kericuhan Demonstrasi UU Ciptaker
"Kekuatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang. Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, menambahkan berhubung belum ada vaksin Covid-19 maka lebih baik melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan WHO maupun pemerintah.
Dia juga mengingatkan, apabila menggunakan masker kain (non medis), sebaiknya dicuci setelah beraktifitas dan diganti dengan masker baru dan bersih.
Sedangkan apabila menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, maka sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang.
Meski begitu, dirinya turut menyadari ketidaknyamanan masyarakat dalam menggunakan masker dalam beraktifitas.
Tetapi lanjutnya, sebagian besar pasien Covid-19 yang ditangani dokter merasa menyesal tidak mematuhi protokol kesehatan setelah terkena Covid-19.
"Yang sudah merasakan terkena Covid-19 itu menyiksa tubuh, dan yang belum terkena semoga ikuti protokol kesehatan. Cegahlah diri Anda dari penularan dan cegahlah diri Anda juga untuk menjadi sumber penularan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Ramadan Sepi Wisatawan, Warung Seafood Depok Tawarkan Paket Bukber
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Hadapi Jadwal Padat, Van Gastel Harus Putar Otak Jaga Kebugaran
- Tak Perlu Buka Maps, Google Messages Bakal Bisa Berbagi Lokasi
- Akses ke Pantai Lewat Jalan NgawenKarangmojo Rusak, Warga Mengeluh
- Allegri Terancam Tinggalkan AC Milan
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Polda Jateng Bongkar Sindikat Motor Tanpa Dokumen, Sita 86 Kendaraan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
Advertisement
Advertisement







