Advertisement
Demo Anarkis, Mahfud: Pemerintah Bakal Ambil Proses Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian masyarakat dari kalangan buruh maupun mahasiswa menggelar demonstrasi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut juga diwarnai dengan kericuhan. Pemerintah pun tak tinggal diam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan UU Cipta Kerja disahkan untuk membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang masif.
Advertisement
Mahfud juga mengatakan, UU Cipta Kerja mengatur tentang perlindungan buruh. “Dalam UU Cipta Kerja juga diatur mengenai penyederhanaan birokrasi, kemudahan usaha dan pemberantasan korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya seperti pungli,” kata Mahfud dalam konpers, Kamis (8/10/2020) malam.
Saat menyampaikan pernyataan tersebut Menko Polhukam didampingi Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.
Mahfud mengatakan pemerintah kecewa atas adanya aksi-aksi anarkis di sejumlah daerah di tengah demonstrasi mahasiswa dan buruh. Menurut dia, tindakan anarkis itu termasuk dalam tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir.
“Untuk itu pemerintah akan bersikap tegas dan bakal mengambil proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggang tas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal tersebut,” kata dia.
Baca Juga: UU Ciptaker Dipuji, DPR Ajak Jokowi Bikin Omnibus Law Jilid II
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Pengesahan UU Cipta Kerja pun menyulut aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Di Ibu Kota misalnya, ratusan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Tangerang menyampaikan orasi di sekitar Patung Arjuna atau Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Ratusan mahasiswa tiba di kawasan Merdeka Barat sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membawa beberapa spanduk yang memuat pesan protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: 5.000 Mahasiswa dan Pelajar Jogja Turun ke Jalan di Demo Tolak UU Ciptaker
"Pandemi makin parah, Omnibus Law mah sah," tulis salah satu pesan aksi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti aksi demontrasi massa di DKI Jakarta terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19 baru di tengah masyarakat.
“Di tengah DKI sedang PSBB, Omnibus Law ketok palu. Saya yakin yang berwenang tahu dampak dari pengesahan ini, pasti demo. Akhirnya, orang berkumpul lagi di Jakarta. Timbul klaster baru,” kata Zita melalui keterangan tertulis, Kamis.
Menurut dia, fenomena itu membuat disiplin masyarakat untuk tetap berada di rumah sambil menerapkan protokol kesehatan menjadi sia-sia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement