Advertisement
UU Ciptaker Dipuji, DPR Ajak Jokowi Bikin Omnibus Law Jilid II
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi keberanian Presiden Jokowi untuk mengeksekusi undang-undang sapu jagad atau Omnibus Law di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, Omnibus Law telah disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan saat dirinya dilantik Presiden RI periode kedua pada 20 Oktober 2019 lalu.
Advertisement
Hampir setahun berlalu, keinginan Presiden tersebut jadi nyata setelah DPR RI mengesagkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam sidang paripurna di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020).
“Saya apresiasi Presiden Jokowi yang telah dengan berani mengambil metode Omnibus Law, dalam rangka mengharmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan kita yang selama ini saling tumpah tindih,” kata Supratman Andi Agtas dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip Bisnis, Kamis (8/10/2020).
Terkait tudingan tidak transparan dewan dalam penyusunan UU Cipta Kerja, Supratman lempar tanggung jawab. Dia menjelaskan proses penyusunan RUU Cipta Kerja bukanlah wilaya legislatif, melainkan wilayah pemerintah atau eksekutif.
Dia tidak ingin mencampuri urusan itu karena penyusunan RUU Cipta Kerja merupakan inisiasi pemerintah.
“Kami di Badan Legislasi di tingkat Panja terkait dengan pembahasan saja,” ujarnya.
Tak hanya mengapresiasi, Supratman juga mengajak Presiden Jokowi untuk menginisiasi Omnibus Law berikutnya.
Meski demikian, dia mengaku belum membicarakan terkait substansi Omnibus Law jilid II dengan pemerintah.
“Saya mengajak Presiden untuk memulai, bahkan sudah saya sampaikan ke Menkumham bersama agar kita menginisiasi omnibus-omnibus berikutnya. Ini satu-satunya cara menyelesaikan sengkarut peraturan kita,” kata Supratman.
Menanggapi banyaknya kritikan karena tidak transparannya penyusunan UU Cipta Kerja ini, Supratman pun membicarakan soal prosedur.
Menurutnya, sejak dulu posisi DPR itu selalu dikritik karena rapat-rapat dilakukan. Dia menyampaikan DPR telah menyediakan media agar publik bisa mengakses TV Parlemen.
Baleg DPR RI, lanjutnya, juga telah meminta semua fraksi untuk melakukan konsultasi publik.
“Silakan Anda cantumkan ke daftar inventarisasi masalah-nya (DIM), yang benar pasti kita masukan dan itu menjadi kesepakatan kita. Sekali lagi, RUU ini inisiasi Pemerintah. Kalau soal penyusunan tanya ke pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement