Advertisement
UU Ciptaker Dipuji, DPR Ajak Jokowi Bikin Omnibus Law Jilid II
Pimpinan Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas saat menyampaikan laporan dalam rangka pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan hasul pembahasan RUU Cipta Kerja yang telah diselesaikan oleh Baleg DPR RI pada Rapat Paripurna, Senin (5/10 - 2020) / Youtube DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi keberanian Presiden Jokowi untuk mengeksekusi undang-undang sapu jagad atau Omnibus Law di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, Omnibus Law telah disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan saat dirinya dilantik Presiden RI periode kedua pada 20 Oktober 2019 lalu.
Advertisement
Hampir setahun berlalu, keinginan Presiden tersebut jadi nyata setelah DPR RI mengesagkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam sidang paripurna di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020).
“Saya apresiasi Presiden Jokowi yang telah dengan berani mengambil metode Omnibus Law, dalam rangka mengharmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan kita yang selama ini saling tumpah tindih,” kata Supratman Andi Agtas dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip Bisnis, Kamis (8/10/2020).
Terkait tudingan tidak transparan dewan dalam penyusunan UU Cipta Kerja, Supratman lempar tanggung jawab. Dia menjelaskan proses penyusunan RUU Cipta Kerja bukanlah wilaya legislatif, melainkan wilayah pemerintah atau eksekutif.
Dia tidak ingin mencampuri urusan itu karena penyusunan RUU Cipta Kerja merupakan inisiasi pemerintah.
“Kami di Badan Legislasi di tingkat Panja terkait dengan pembahasan saja,” ujarnya.
Tak hanya mengapresiasi, Supratman juga mengajak Presiden Jokowi untuk menginisiasi Omnibus Law berikutnya.
Meski demikian, dia mengaku belum membicarakan terkait substansi Omnibus Law jilid II dengan pemerintah.
“Saya mengajak Presiden untuk memulai, bahkan sudah saya sampaikan ke Menkumham bersama agar kita menginisiasi omnibus-omnibus berikutnya. Ini satu-satunya cara menyelesaikan sengkarut peraturan kita,” kata Supratman.
Menanggapi banyaknya kritikan karena tidak transparannya penyusunan UU Cipta Kerja ini, Supratman pun membicarakan soal prosedur.
Menurutnya, sejak dulu posisi DPR itu selalu dikritik karena rapat-rapat dilakukan. Dia menyampaikan DPR telah menyediakan media agar publik bisa mengakses TV Parlemen.
Baleg DPR RI, lanjutnya, juga telah meminta semua fraksi untuk melakukan konsultasi publik.
“Silakan Anda cantumkan ke daftar inventarisasi masalah-nya (DIM), yang benar pasti kita masukan dan itu menjadi kesepakatan kita. Sekali lagi, RUU ini inisiasi Pemerintah. Kalau soal penyusunan tanya ke pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantong Parkir Malioboro Terbatas, Terminal Giwangan Disiapkan
- Timnas U-22 Indonesia Menang Tapi Gagal ke Semifinal SEA Games
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Upaya Kolaboratif Ahmad Luthfi Genjot Investasi Menuai Apresiasi
- Pegawai PPPK Bantul Terima SK Baru dalam Apel Besar 2025
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- 75 Tahun Transmigrasi: Dari Revitalisasi Menuju Transformasi
Advertisement
Advertisement




