Advertisement
UU Ciptaker Dipuji, DPR Ajak Jokowi Bikin Omnibus Law Jilid II

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi keberanian Presiden Jokowi untuk mengeksekusi undang-undang sapu jagad atau Omnibus Law di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, Omnibus Law telah disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan saat dirinya dilantik Presiden RI periode kedua pada 20 Oktober 2019 lalu.
Advertisement
Hampir setahun berlalu, keinginan Presiden tersebut jadi nyata setelah DPR RI mengesagkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam sidang paripurna di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020).
“Saya apresiasi Presiden Jokowi yang telah dengan berani mengambil metode Omnibus Law, dalam rangka mengharmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan kita yang selama ini saling tumpah tindih,” kata Supratman Andi Agtas dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip Bisnis, Kamis (8/10/2020).
Terkait tudingan tidak transparan dewan dalam penyusunan UU Cipta Kerja, Supratman lempar tanggung jawab. Dia menjelaskan proses penyusunan RUU Cipta Kerja bukanlah wilaya legislatif, melainkan wilayah pemerintah atau eksekutif.
Dia tidak ingin mencampuri urusan itu karena penyusunan RUU Cipta Kerja merupakan inisiasi pemerintah.
“Kami di Badan Legislasi di tingkat Panja terkait dengan pembahasan saja,” ujarnya.
Tak hanya mengapresiasi, Supratman juga mengajak Presiden Jokowi untuk menginisiasi Omnibus Law berikutnya.
Meski demikian, dia mengaku belum membicarakan terkait substansi Omnibus Law jilid II dengan pemerintah.
“Saya mengajak Presiden untuk memulai, bahkan sudah saya sampaikan ke Menkumham bersama agar kita menginisiasi omnibus-omnibus berikutnya. Ini satu-satunya cara menyelesaikan sengkarut peraturan kita,” kata Supratman.
Menanggapi banyaknya kritikan karena tidak transparannya penyusunan UU Cipta Kerja ini, Supratman pun membicarakan soal prosedur.
Menurutnya, sejak dulu posisi DPR itu selalu dikritik karena rapat-rapat dilakukan. Dia menyampaikan DPR telah menyediakan media agar publik bisa mengakses TV Parlemen.
Baleg DPR RI, lanjutnya, juga telah meminta semua fraksi untuk melakukan konsultasi publik.
“Silakan Anda cantumkan ke daftar inventarisasi masalah-nya (DIM), yang benar pasti kita masukan dan itu menjadi kesepakatan kita. Sekali lagi, RUU ini inisiasi Pemerintah. Kalau soal penyusunan tanya ke pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Makam Diplomat Arya Daru Dirusak, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement