Advertisement
Pengakuan Baleg DPR: Fraksi Belum Terima Draf Bersih UU Cipta Kerja saat Pengesahan
Gedung DPR - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai kontroversi di masyarakat. Aksi demonstrasi untuk menolak undang-undang sapu jagad terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Bali, hingga Yogyakarta.
Alasan masyarakat melakukan demo karena pengesahan yang dianggap terburu-buru, tak sesuai jadwal, dan kurangnya partisipasi dari kalangan serikat buruh.
Advertisement
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menjelaskan proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga menjadi UU Cipta Kerja.
“Ada beberapa hal memang betul, sangat cepat [pembahasan UU Cipta Kerja],” kata Ledia Hanifa dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip, Kamis (8/10/2020).
Politisi fraksi PKS tersebut mengamini bahwa kurangnya mengambil masukan-masukan dari masyarakat secara umum adalah persoalan yang sangat krusial.
Meski sudah dilakukan, dia tak menampik bahwa proses tersebut masih saja tidak cukup atau kurang dari standar pembahasan Omnibus Law.
“Mengatur 79 undang-undang itu tidak gampang karena ada banyak hal yang harus terkait satu sama lain. Ini akan jadi kesulitan nantinya,” ungkap Ledia.
Bukan itu saja, Ledia mengaku fraksi-fraksi DPR belum menerima draft bersih RUU Cipta pada Kerja Rapat Pembahasan Tingkat I Pengambilan Keputusan, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan dirinya dan anggota fraksi yang meminta draf UU Cipta Kerja. Namun, draf final belum juga diberikan karena masih ada hal-hal teknis yang harus dibereskan.
Selain itu, Ledia mengakui keterbatasan waktu dalam merumuskan 79 UU dan menerapkan sinkronisasi menjadi satu UU adalah tugas yang besar.
“Kita mengecek, tapi karena keterbatasan tim perumus dan ada banyak sekali UU, jadi masih ada pelolosan. Pada saat pembahasan Tingkat satu, harusnya draftnya sudah diterima. Tidak bisa diserahkan pada dua orang saja,” ungkap Ledia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
Advertisement
Advertisement









