Advertisement
PKS Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Cabut UU Cipta Kerja
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. - Antara/Fauzan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PLS) Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang atau Perppu untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, Terbitkan perppu. Cabut UU Ciptaker, sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut Anggota Komisi V DPR yang baru saja terpilih menggantikan Presiden PKS Sohibul Iman tersebut, akhir-akhir ini aksi demo masif dilakukan kelompok buruh dan masyarakat sipil menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya pada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.
Syaikhu menilai substansi pada UU Cipta Kerja memuat pengaturan yang tidak adil terhadap nasib pekerja atau buruh. UU Cipta Kerja lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
"Hal ini tecermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah, dan pesangon," kata Syaikhu.
PKS, ujar Syaikhu, menyebut UU Cipta Kerja cacat secara substansi selain cacat formil dalam prosesnya.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan," kata Syaikhu.
Oleh karena itu, Syaikhu menegaskan, PKS menolak UU Cipta Kerja dari awal hingga saat pengesahan di sidang paripurna DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Polres Bantul Tak Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



