Advertisement
AHY: Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipaksakan, Berat Sebelah & Merugikan Buruh
AHY saat memantau rapat paripuran pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja cenderung dipaksakan, berat sebelah dan sangat merugikan buruh. Oleh karena itu Partai Demokrat menolak disahkannya rancangan itu menjadi undang-undang.
AHY mengungkapkan pernyataan tersebut melalui akun instagramnya @agusyudhoyono pada Senin (6/10/2020) malam. AHY menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama para buruh karena tidak memiliki cuku[ suara untuk memperjuangkan agar RUU Cipta Kerjsa dibatalkan.
Advertisement
BACA JUGA : Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Walk Out
“Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali,” tulisnya di kun instagram.
Masih melalui Instagram, AHY menilai RUU tersebut sangat membahayakan karena ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik. Ia mengkhawatirkan aturan tersebut menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Pihaknya tak yakin UU tersebut bisa menciptakan lapangan kerja secara luas, yang ada justru menciptakan banyak sekali persoalan.
BACA JUGA : Disebut Menghancurkan Hidup Pekerja, Buruh di Jogja Bakal
“Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam Pidato Politik beberapa waktu yang lalu, “Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat”, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi. Maka, kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat, mari kita terus berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” tulisnya.
“Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan,” kata AHY melanjutkan unggahan di status Instagram miliknya.
BACA JUGA : Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3
Sebagaimana diketahui DPR RI Bersama pemerintah melakukan langkah senyap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja hingga mengesahkan rancangan itu menjadi undang-undang, Senin (6/10/2020). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus menyatakan DPR telah melakukan rapat sebanyak 64 kali bersama pemerintah hingga mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Berkat 12 Kali Operasi Pasar Murah, Harga Pangan di Kulonprogo Stabil
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pembatasan Media Sosial Anak Dinilai Tekan Depresi dan Bullying
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
- Gilimanuk Macet Parah, Antrean Kendaraan Mudik Mengular hingga 10 KM
- Arus Mudik Mulai Terlihat di Jalur Pantura Pekalongan-Batang
- Real Madrid Umumkan Skuad Lawan Elche Tanpa Mbappe
- Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Kalikangkung Semarang Mulai Naik
Advertisement
Advertisement







