Advertisement
AHY: Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipaksakan, Berat Sebelah & Merugikan Buruh
AHY saat memantau rapat paripuran pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja cenderung dipaksakan, berat sebelah dan sangat merugikan buruh. Oleh karena itu Partai Demokrat menolak disahkannya rancangan itu menjadi undang-undang.
AHY mengungkapkan pernyataan tersebut melalui akun instagramnya @agusyudhoyono pada Senin (6/10/2020) malam. AHY menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama para buruh karena tidak memiliki cuku[ suara untuk memperjuangkan agar RUU Cipta Kerjsa dibatalkan.
Advertisement
BACA JUGA : Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Walk Out
“Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali,” tulisnya di kun instagram.
Masih melalui Instagram, AHY menilai RUU tersebut sangat membahayakan karena ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik. Ia mengkhawatirkan aturan tersebut menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Pihaknya tak yakin UU tersebut bisa menciptakan lapangan kerja secara luas, yang ada justru menciptakan banyak sekali persoalan.
BACA JUGA : Disebut Menghancurkan Hidup Pekerja, Buruh di Jogja Bakal
“Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam Pidato Politik beberapa waktu yang lalu, “Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat”, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi. Maka, kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat, mari kita terus berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” tulisnya.
“Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan,” kata AHY melanjutkan unggahan di status Instagram miliknya.
BACA JUGA : Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3
Sebagaimana diketahui DPR RI Bersama pemerintah melakukan langkah senyap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja hingga mengesahkan rancangan itu menjadi undang-undang, Senin (6/10/2020). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus menyatakan DPR telah melakukan rapat sebanyak 64 kali bersama pemerintah hingga mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





