Advertisement

Waduh, Surat Nikah dan Cerai Soekarno-Inggit Dijual di Medsos

Newswire
Jum'at, 25 September 2020 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
Waduh, Surat Nikah dan Cerai Soekarno-Inggit Dijual di Medsos Dokumen surat nikah Soekarno dan Inggit Garnasih yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. - Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR - Sebuah akun di media sosial mengumumkan menjual surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Unggahan ini membuat heboh dunia maya.

Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo. Ia mengaku tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Baca juga: Resesi Datang Tetapi DPR Yakin Tidak Akan Berkepanjangan

Ia menjual akta nikah dan cerai itu di media sosial Instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.

Menanggapi hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama Indonesia Soekarno itu tidak dijual. Namun diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.

Arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan hal tersebut karena dokumen surat dari tokoh pendiri bangsa itu memiliki nilai sejarah.

"Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Garnasih ini arsip yang memiliki nilai sejarah," kata Juni di Bandung, dilansir Antara, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Kader PKS Kampanyekan "2 Anak Cukup 1 Istri Tidak Cukup"?

Meski begitu, ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun, kata dia, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah itu.

Selain itu, menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI juga sempat melalukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dengan Inggit.

"Sebenarmya surat cerai itu kami sudah punya, tapi itu sebatas duplikasi, aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," kata dia.

Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aset Pemerintah Kota Bandung, karena berada dalam penguasaan ahli waris.

"Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," katanya.

Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan kabar tentang surat nikah dan akta cerai dari tokoh pendiri bangsa yakni Inggit Garnasih dan Soekarno yang dijual oleh ahli warisnya yang tinggal di Kota Bandung.

Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di aplikasi media sosial Instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement