Advertisement
Waduh, Surat Nikah dan Cerai Soekarno-Inggit Dijual di Medsos
Dokumen surat nikah Soekarno dan Inggit Garnasih yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. - Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Sebuah akun di media sosial mengumumkan menjual surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Unggahan ini membuat heboh dunia maya.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo. Ia mengaku tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Baca juga: Resesi Datang Tetapi DPR Yakin Tidak Akan Berkepanjangan
Ia menjual akta nikah dan cerai itu di media sosial Instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.
Menanggapi hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama Indonesia Soekarno itu tidak dijual. Namun diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.
Arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan hal tersebut karena dokumen surat dari tokoh pendiri bangsa itu memiliki nilai sejarah.
"Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Garnasih ini arsip yang memiliki nilai sejarah," kata Juni di Bandung, dilansir Antara, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Kader PKS Kampanyekan "2 Anak Cukup 1 Istri Tidak Cukup"?
Meski begitu, ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun, kata dia, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah itu.
Selain itu, menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI juga sempat melalukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dengan Inggit.
"Sebenarmya surat cerai itu kami sudah punya, tapi itu sebatas duplikasi, aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," kata dia.
Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aset Pemerintah Kota Bandung, karena berada dalam penguasaan ahli waris.
"Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," katanya.
Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan kabar tentang surat nikah dan akta cerai dari tokoh pendiri bangsa yakni Inggit Garnasih dan Soekarno yang dijual oleh ahli warisnya yang tinggal di Kota Bandung.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di aplikasi media sosial Instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Temukan Pelanggaran Penggunaan Daya Listrik Penerangan Kampung
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Konser Kesaksian Jalanan Tandai Momen Sirkus Barock Menuju 50 Tahun
- Beredar di Kota Jogja, Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas
- Badan Geologi Jelaskan Penyebab 3 Batu Besar Jatuh di Gunung Batu
- Kondisi Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Mulai Membaik
- Timnas Sepak Bola Amputasi Indonesia Kalahkan Suriah 5-0
- Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Diterbitkan
- Padi Reborn Rilis Lagu Berjudul Ego
Advertisement
Advertisement



