Bantuan Pangan Menyalakan Harapan Dapur Beralas Tanah
Bantuan pangan pemerintah meringankan beban keluarga Hayati Sahempa, warga miskin di Bailang, Manado, yang hidup dengan dapur beralas tanah.
Penumpang berjalan di dekat pesawat Citilink Indonesia di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (4/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JAKARTA - Citilink Indonesia mendapatkan sanksi dari Dinas Perhubungan Kalimantan Barat seusai penumpangnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Ignatius IK mengatakan sesuai hasil pemeriksaan sampel usap RT PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta-Pontianak tanggal 15 September 2020, 1 orang penumpang dmyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab dadakan dengan metode RT PCR yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada 11 September 2020, terbukti maskapai ini membawa satu penumpang terkonfirmasi Covid-19 dari Jakarta ke Pontianak," kata Ignatius, Sabtu (19/9/2020).
Dia menjelaskan terkait hal tersebut, berdasarkan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat No. 110/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dinyatakan bahwa maskapai penerbangan, operafor pelayaran dan operator bis dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, perusahaan maskapai Citilink dinyatakan telah melanggar ketentuan tersebut, dan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak 19 September 2020.
"Sebagai informasi bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap di terminal kedatangan bandara Supadio, akan diberikan sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bantuan pangan pemerintah meringankan beban keluarga Hayati Sahempa, warga miskin di Bailang, Manado, yang hidup dengan dapur beralas tanah.
Bagayoko yakin PSS Sleman tampil lebih baik saat menghadapi Madura United pada pekan kedua BRI Super League di Stadion Maguwoharjo.
Bupati Gunungkidul meluncurkan Puslatkab sebagai persiapan atlet menghadapi Porda dan Peparda DIY di Kulonprogo tahun depan.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.