Advertisement
Penumpang Positif Covid-19, Citilink Indonesia Kena Sanksi
Penumpang berjalan di dekat pesawat Citilink Indonesia di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (4/3/2019). - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Citilink Indonesia mendapatkan sanksi dari Dinas Perhubungan Kalimantan Barat seusai penumpangnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Ignatius IK mengatakan sesuai hasil pemeriksaan sampel usap RT PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta-Pontianak tanggal 15 September 2020, 1 orang penumpang dmyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Advertisement
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab dadakan dengan metode RT PCR yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada 11 September 2020, terbukti maskapai ini membawa satu penumpang terkonfirmasi Covid-19 dari Jakarta ke Pontianak," kata Ignatius, Sabtu (19/9/2020).
Dia menjelaskan terkait hal tersebut, berdasarkan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat No. 110/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dinyatakan bahwa maskapai penerbangan, operafor pelayaran dan operator bis dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif Covid-19.
BACA JUGA
Berdasarkan hal tersebut, perusahaan maskapai Citilink dinyatakan telah melanggar ketentuan tersebut, dan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak 19 September 2020.
"Sebagai informasi bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap di terminal kedatangan bandara Supadio, akan diberikan sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Kasus DBD di Sleman Turun Signifikan Sepanjang 2025, Nol Kematian
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Kalah dari Malut United, Fabio Lefundes Minta Fair Play Dijaga
- Justin Bieber Kritik Industri Musik: Artis Bukan Komoditas
- Crazy Rich China Pilih Pindahkan Jet Pribadi ke Singapura dan Jepang
- PSS Sleman Hajar Persipal Palu 4-0 di Maguwoharjo
- Pemilih Muda Absen di Pemilu Myanmar Besutan Junta
- PSIM Jogja vs PSBS Biak, Laskar Mataram Bidik Kebangkitan
- Regulasi Baru MotoGP 2027 Buka Peluang Marquez Kembali ke Honda
Advertisement
Advertisement



