Advertisement
Penumpang Positif Covid-19, Citilink Indonesia Kena Sanksi
Penumpang berjalan di dekat pesawat Citilink Indonesia di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (4/3/2019). - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Citilink Indonesia mendapatkan sanksi dari Dinas Perhubungan Kalimantan Barat seusai penumpangnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Ignatius IK mengatakan sesuai hasil pemeriksaan sampel usap RT PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta-Pontianak tanggal 15 September 2020, 1 orang penumpang dmyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Advertisement
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab dadakan dengan metode RT PCR yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada 11 September 2020, terbukti maskapai ini membawa satu penumpang terkonfirmasi Covid-19 dari Jakarta ke Pontianak," kata Ignatius, Sabtu (19/9/2020).
Dia menjelaskan terkait hal tersebut, berdasarkan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat No. 110/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dinyatakan bahwa maskapai penerbangan, operafor pelayaran dan operator bis dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif Covid-19.
BACA JUGA
Berdasarkan hal tersebut, perusahaan maskapai Citilink dinyatakan telah melanggar ketentuan tersebut, dan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak 19 September 2020.
"Sebagai informasi bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap di terminal kedatangan bandara Supadio, akan diberikan sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





