Advertisement
Hindari Isolasi Mandiri di Rumah, Luhut Minta Pemda Siapkan Pusat Karantina Pasien Corona Gejala Ringan dan OTG
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 yang terus melonjak membuat rumah sakit dan pusat tempat pelayanan kesehatan penuh pasien. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) namun tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.
"Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain," kata Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi virtual, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19 Klaster Perkantoran, Bantul Gelar Uji Swab Massal di Sejumlah OPD
Advertisement
Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan penularan Covid-19 di sembilan provinsi, Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.
Dalam rapat koordinasi itu, Luhut Pandjaitan memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di empat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak kasus positif Virus Corona di Indonesia.
"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Polisi Susuri Jalan Malioboro Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Luhut juga meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variabel jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.
"Saya minta detail mengenai masing-masing kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain," perintah Luhut Pandjaitan kepada empat kepala daerah yang hadir.
Selain itu, Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian.
Sebelumnya, pada Senin (14/9/2020) Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.
Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Iran Klaim Serang Kapal Induk Abraham Lincoln dan Tembak Jatuh F-35 AS
Advertisement
Advertisement








