Advertisement
Hindari Isolasi Mandiri di Rumah, Luhut Minta Pemda Siapkan Pusat Karantina Pasien Corona Gejala Ringan dan OTG
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 yang terus melonjak membuat rumah sakit dan pusat tempat pelayanan kesehatan penuh pasien. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) namun tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.
"Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain," kata Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi virtual, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19 Klaster Perkantoran, Bantul Gelar Uji Swab Massal di Sejumlah OPD
Advertisement
Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan penularan Covid-19 di sembilan provinsi, Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.
Dalam rapat koordinasi itu, Luhut Pandjaitan memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di empat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak kasus positif Virus Corona di Indonesia.
"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Polisi Susuri Jalan Malioboro Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Luhut juga meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variabel jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.
"Saya minta detail mengenai masing-masing kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain," perintah Luhut Pandjaitan kepada empat kepala daerah yang hadir.
Selain itu, Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian.
Sebelumnya, pada Senin (14/9/2020) Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.
Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 21 Februari 2026 dan Tarif Tiketnya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi, Jumat 20 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 20 Februari 2026: Semua Wilayah DIY Hujan
- Perkuat Solidaritas, Astra Motor Jogja Kemah Bareng Komunitas Honda
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Sleman Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 20 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 20 Februari
Advertisement
Advertisement







