Advertisement
Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo melantik 20 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia. Mereka akan ditempatkan di negara-negara sahabat sebagai perwakilan RI.
Pelantikan 20 duta besar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/T Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, serta Nomor 92/P dan 93/P tahun 2020 tanggal 14 September 2020 Tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk
“Bahwa saya untuk Jadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, akan setia kepada Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undanganan dengan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden saat melakukan pelantikan yang kemudian diikuti oleh 20 duta besar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Sementara itu, sebelumnya DPR telah menerima Surpres Nomor:R-15/Pres/03/2020, tanggal 19 Maret 2020, perihal Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBPP untuk Negara Sahabat. Surpres tersebut berisi 31 nama calon Dubes LBPP.
BACA JUGA : XL Axiata Salurkan 92.000 Paket Internet Gratis untuk Pelajar
Kemudian, Pimpinan DPR RI menerima tambahan satu nama usulan calon Dubes LBBP dari Presiden RI Joko Widodo melalui Surpres bernomor R26/Pres/05/2020/tanggal 22 Mei 2020 tentang Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBPP RI untuk Negara Sahabat, sehingga total ada 32 nama calon Dubes yang diuji kepatutan dan kelayakan.
Adapun dalam pelantikan hari ini, hanya ada 20 duta besar, yakni:
1. Laurentius Amrih Jinangkung. Dubes LBBP RI untuk Tahta Suci Vatican, berkedudukan di Vatican
2. Ratu Silvy Gayatri. Dubes LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Estonia, berkedudukan di Helsinki
3. Kamapradipta Isnomo. Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, berkedudukan di Stockholm
4. Adam Mulawarman Tugio. Dubes LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan berkedudukan di Islamabad
5. Ridwan Hassan. Dubes LBBP RI untuk Qatar, berkedudukan di Doha
6. Mayjen TNI (Purn) Imam Edy Mulyono. Dubes LBBP RI untuk Republik Bolavarian Venezuela, merangkap Republik Trinidad & Tobago, Grenada, St. Lucia, Dominica (Commonwealth) dan St. Vincent & The Grenadies, berkedudukan di Caracas
7. Sukmo Harsono. Dubes LBBP RI untuk Republik Panama merangkap Republik Honduras, Republik Costa Rika, dan Republik Nikaragua, berkedudukan di Panama City
8. Muhammad Lutfi. Dubes LBBP RI untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington DC
9. Mohamad Hery Saripudin. Dubes LBBP RI untuk Republik Kenya merangkap Republik Demokratik Kongo Republik Mauritius, Republik Seychelles, Republik Federal Somalia, Republik Uganda dan Perwakilan Tetap untuk UNEP, berkedudukan di Nairobi
10. Ronny Prasetyo Yuliantoro. Dubes LBBP RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan, berkedudukan di Tehran
11. Hermono. Dubes LBBP RI untuk Malaysia, berkedudukan di Kuala Lumpur
12. Suryopratomo. Dubes LBBP RI untuk Republik Singapura, berkedudukan di Singapura
13. Hildi Hamid. Dubes LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, berkedudukan di Baku
14. Wisnu Edi Pratignyo. Dubes LBBP RI untuk Republik Namibia merangkap Republik Angola, berkedudukan di Windhoek
15. Mayerfas. Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Belanda merangkap OPCW, berkedudukan di Den Haag
16. Andri Hadi. Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa, berkedudukan di Brussel
17. Herry Sudrajat. Dubes LBBP RI untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi, berkedudukan di Maputo
18. Denny Abdi. Dubes LBBP RI untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi
19. Mohamad Irzan Djohan. Dubes LBBP RI untuk Kesultanan Oman, merangkap Republik Yaman, berkedudukan di Muscat
20. Agung Kurniadi. Dubes LBBP RI untuk Ekuador, berkedudukan di Quito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement