Advertisement

Hindari Kerugian Akibat Cuaca Tak Menentu, Petani Disarankan Ikut Asuransi Usaha Tani Padi

Newswire
Senin, 14 September 2020 - 01:27 WIB
Nina Atmasari
Hindari Kerugian Akibat Cuaca Tak Menentu, Petani Disarankan Ikut Asuransi Usaha Tani Padi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja,com, JAKARTA - Cuaca yang tidak menentu, membuat petani harus ekstra hati-hati dalam mengolah lahan. Dalam kondisi seperti ini, ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah pilihan terbaik.

“Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Advertisement

Baca juga: Sebut PSBB Tidak Tepat, Menko Airlangga Paparkan Alasannya

“Pada akhir Maret 2020, BMKG merilis bahwa awal musim kemarau di Indonesia bervariasi, sebagian besar dimulai Mei -Juni 2020. Hasil pemantauan perkembangan musim kemarau hingga akhir Agustus 2020 menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia (87 persen) sudah mengalami musim kemarau,” tambahnya.

AUTP terbukti membantu petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menghindari kerugian. Sebanyak 800 hektare lahan pertanian di Bekasi terancam gagal panen akibat kekeringan.

Baca juga: November, 130 Lokasi Padat Karya di Bantul Mulai Digarap

Pada kesempatan lain, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, dalam AUTP, premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp180.000 /hektare /MT.

“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/hektare/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.

Ia menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali, karena asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa meng-cover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Untuk mengikuti AUTP, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan.

Setelah itu, data akan direkapitulasi oleh koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu, polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terang Sarwo.

Bentuan premi sebesar 80 persen akan dibayarkan, jika dinas pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum mengatakan, lahan padi seluas 800 hektare di Kabupaten Bekasi terancam kekeringan, jika musim kemarau masih berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.

Nayu mengatakan, dari total 5.000 hektare target tanaman padi pada periode masa tanam September 2020, baru 800 hektare yang sudah berhasil ditanam.

"Sisanya tidak terealisasi mengingat perhitungan musim kemarau yang dapat menggagalkan produktivitas tanaman padi," katanya.

Nayu menyebut, selain kemarau, faktor penyebab kekeringan di lahan pertanian Kabupaten Bekasi adalah kerusakan saluran irigasi dan letak lahan pertanian yang lebih tinggi dari saluran irigasi sehingga membutuhkan pompa air untuk mengaliri areal persawahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement