Advertisement
Pemkab Kudus Mau Masukkan Pelanggar Protokol Kesehatan ke Keranda & Kamar Mayat, Ini Respons Ganjar

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara rasional dan tidak justru memperluas penyebaran Covid-19. Ganjar menyampaikan permintaan tersebut menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.
“Masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya. Itu jauh lebih baik kan?” katanya di Semarang, Kamis (10/9).
Advertisement
“Mungkin maunya agak unik, membikin takut, tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa, kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Inikan bahaya, kalau ini menulari gimana?” ujarnya.
BACA JUGA: Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik Berdatangan Lagi
Ganjar menyebutkan kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun, jika tidak berhati-hati justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," katanya.
BACA JUGA: Jika Tak Terapkan PSBB, Rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September Tangani Pasien Covid-19
Kendati demikian, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ganjar juga meminta Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.
"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement