Pemerintah Perbarui DTSEN, 4,33 Juta KPM Baru Masuk Bansos
DTSEN mencatat 4,33 juta KPM baru sejak diterapkan. Pemutakhiran data dilakukan agar bansos menjangkau warga yang memenuhi kriteria.
Ganjar Pranowo/Antara
Harianjogja.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara rasional dan tidak justru memperluas penyebaran Covid-19. Ganjar menyampaikan permintaan tersebut menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.
“Masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya. Itu jauh lebih baik kan?” katanya di Semarang, Kamis (10/9).
“Mungkin maunya agak unik, membikin takut, tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa, kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Inikan bahaya, kalau ini menulari gimana?” ujarnya.
BACA JUGA: Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik Berdatangan Lagi
Ganjar menyebutkan kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun, jika tidak berhati-hati justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," katanya.
BACA JUGA: Jika Tak Terapkan PSBB, Rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September Tangani Pasien Covid-19
Kendati demikian, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ganjar juga meminta Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.
"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DTSEN mencatat 4,33 juta KPM baru sejak diterapkan. Pemutakhiran data dilakukan agar bansos menjangkau warga yang memenuhi kriteria.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 15 September 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur, mulai 05.05 hingga 22.35 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, serta biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menyebut Summarecon diduga terkait OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menangkap 17 orang.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia ke 5 tujuan dengan tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 hingga September.
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.