Ukraina Butuh Rp101 Triliun per Bulan untuk Pemulihan akibat Perang
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) guna menjaga netralitas aparatur sipil negara atau ASN pada Pilkada 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan SKB itu disiapkan oleh Kementerian PANRB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu.
Menurutnya, mengatakan pada setiap pelaksanaan Pilkada permasalahan netralitas ASN selalu muncul ke permukaan. Pilkada Serentak 2020 juga dapat membuka peluang munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN.
Oleh karena itu, SKB tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 akan diteken pada 10 September 2020 di Kementerian PANRB.
"Negara tidak mencabut hak ASN sebagai pemilih, tetapi untuk menjaga agar ASN tetap netral, maka perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak melanggar asas netralitas," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. SKB ini, jelasnya, menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas pegawai ASN, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
"Tujuan SKB ini adalah membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas Pegawai ASN," jelasnya.
Selain itu, SKB ini juga bertujuan mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN.
Pedoman tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan keterlibatan ASN dalam politik praktis, termasuk juga meminimalisasi praktik kesewenang-wenangan pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai akibat dari keberpihakan atau ketidakberpihakan ASN. Dengan demikian manajemen ASN yang berlandaskan sistem merit terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.