Advertisement
Kemenkes Beri Insentif Nakes Covid-19 dan Santunan bagi yang Gugur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus COvid-19 masih menjadi fokus penanganan Kementerian Kesehatan. Instansi ini terus berkomitmen untuk menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana bagi rumah sakit.
Kepala Badan PPSDM Kemenkes Abdul Kadir mengatakan bahwa Kemenkes senantiasa memerhatikan kesejahteraan para tenaga medis melalui pemberian insentif.
Advertisement
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Tidak Ada Area Aman Corona di Indonesia
"Sedangkan bagi tenaga medis yang telah gugur, Kemenkes memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghormatan pemerintah kepada saudara-saudara kita yang gugur sebagai pahlawan kesehatan," katanya dalam acara "Doa Bersama dan Mengheningkan Cipta untuk Keselamatan Dokter Indonesia", Rabu (2/9/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menyediakan insentif setiap bulan kepada dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga medis nondokter.
Baca juga: Yang Harus Anda Lakukan Ketika Tetangga Tertular Virus Corona
Besaran intensif bagi dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp15 juta/bulan, dokter umum Rp10 juta/bulan, sementara tenaga medis nondokter sebesar Rp7,5 juta/bulan.
Sementara santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19, jumlah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, di tengah kenormalan baru Abdul berharap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan virus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement