Advertisement
Kemenkes Beri Insentif Nakes Covid-19 dan Santunan bagi yang Gugur
Tenaga medis penanganan Covid/19 memeriksa pasien di RSUD Kabupaten Musi Banyuasin. istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus COvid-19 masih menjadi fokus penanganan Kementerian Kesehatan. Instansi ini terus berkomitmen untuk menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana bagi rumah sakit.
Kepala Badan PPSDM Kemenkes Abdul Kadir mengatakan bahwa Kemenkes senantiasa memerhatikan kesejahteraan para tenaga medis melalui pemberian insentif.
Advertisement
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Tidak Ada Area Aman Corona di Indonesia
"Sedangkan bagi tenaga medis yang telah gugur, Kemenkes memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghormatan pemerintah kepada saudara-saudara kita yang gugur sebagai pahlawan kesehatan," katanya dalam acara "Doa Bersama dan Mengheningkan Cipta untuk Keselamatan Dokter Indonesia", Rabu (2/9/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menyediakan insentif setiap bulan kepada dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga medis nondokter.
Baca juga: Yang Harus Anda Lakukan Ketika Tetangga Tertular Virus Corona
Besaran intensif bagi dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp15 juta/bulan, dokter umum Rp10 juta/bulan, sementara tenaga medis nondokter sebesar Rp7,5 juta/bulan.
Sementara santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19, jumlah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, di tengah kenormalan baru Abdul berharap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan virus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








