Seleksi Jubir KPK, Tersisa 7 Orang Dari 2.174 Peserta

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melaksanakan seleksi untuk mengisi posisi juru bicara. Saat ini posisi juru bicara masih diisi oleh dua orang pelaksana tugas atau plt.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama dilakukan melalui pendaftaran online. Untuk posisi jabatan Juru Bicara KPK, jumlah pelamar yang mengirimkan dokumen administrasi persyaratan hingga 21 Agustus 2020 mencapai 2.174.
Para pelamar terdiri atas Aparatur Sipil Negara berjumlah 144 dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN)/Masyarakat Umum berjumlah 2030 pelamar.
BACA JUGA : KPK Buka Rekrutmen Juru Bicara, Ini Persyaratannya
Ali menambahkan setelah dilakukan seleksi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan sebanyak 7 orang.
"Aparatur Sipil Negara [ASN/TNI/POLRI] 1 pelamar dan Non Aparatur Sipil Negara [ASN]/Masyarakat Umum berjumlah 6 pelamar," kata Ali.
Selanjutnya, kata Ali, ketujuh pelamar akan menjalani serangkaian tes seleksi. Beberapa di antaranya adalah tes potensi akademik dan assesment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan kompeten di bidangnya.
"Tes kesehatan serta wawancara dan presentasi terkait visi misi pemberantasan korupsi," kata Ali.
BACA JUGA : Agum Katakan KPK Jangan Seperti Petrus, Begini Tanggapan
Ali mengatakan Informasi pengumuman seleksi tahap 1 dapat dilihat pada laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman
"Sesuai jadwal yang telah direncanakan test potensi telah dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020 lalu dan akan diumumkan hasil tes pada tahap ini pada tanggal 3 September 2020," kata Ali.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia