Advertisement
Polisi: Penyerang Mapolsek Ciracas Dilakukan 100 Orang Tak Dikenal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi menyebut peristiwa penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dilakukan oleh sekitar 100 orang tidak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Ada 100 orang tidak dikenal yang datang dan melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
Yusri mengatakan pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor lalu melakukan aksi perusakan Mapolsek.
BACA JUGA : Polsek Muaro Sebo Diserang, Ini Kronologinya
Dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat serangan pelaku.
"Saat ini anggota yang terluka sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati," katanya.
Selain melukai dua anggota polisi, pelaku juga membakar satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas dan satu unit bus operasional yang terparkir di lingkungan Mapolsek Ciracas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
BACA JUGA : Polsek Penjaringan Diserang Warga Bersajam, Polisi
Kerusakan juga tampak pada sejumlah kaca ruang pelayanan, papan nama Mapolsek, serta pagar Mapolsek yang roboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement