Advertisement
Hujan Cibiran karena Ajukan Gugatan ke MK, RCTI & iNews Buka Suara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyatakan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi ditujukan guna mengusung kesetaraan dan tanggung jawab moral konstitusional.
Pernyataan Chris tersebut menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa siaran live lagi di media sosial.
Advertisement
Baca Juga: Dihujat Habis-habisan oleh Warganet, RCTI 'Betah' Bertengger di Trending Twitter
"Itu tidak benar. Permohonan uji materi RCTI dan iNews tersebut justru dilatarbelakangi keinginan untuk melahirkan perlakuan dan perlindungan yang setara antara anak-anak bangsa dengan sahabat-sahabat YouTuber dan Selebgram dari berbagai belahan dunia dan mendorong mereka untuk tumbuh, meningkatkan kesejahteraan mereka dan berkembang dalam tataran kekinian," tuturnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (28/8/2020).
Jika dicermati, tidak terbersit, tersirat, ataupun tersurat sedikitpun dalam permohonan untuk memberangus kreativitas para sahabat YouTuber, selegram dan sahabat-sahabat kreatif lainnya.
Baca Juga: Gara-Gara Gugatan RCTI Publik Terancam Tak Bisa Tampil Live di Media Sosial
"Kami mendorong agar UU Penyiaran yang sudah jadul itu untuk bersinergi dengan UU yang lain, seperti UU Telekomunikasi yang sudah mengatur soal infrastruktur, UU ITE yang sudah mengatur soal Internet, dan UU Penyiaran sebagai UU yang mengatur konten dan perlindungan kepada insan kreatif bangsa memang tertinggal perkembangannya. Hal ini yang ingin kami dorong," ujar Chris.
Sebelumnya, kabar MNC TV Group yang melayangkan uji materi Undang-Undang Penyiaran ke MK, ramai di linimasa. Di jagad media sosial Twitter, RCTI sebagai salah satu stasiun televisi swasta di bawah perusahaan itu menjadi trending topic sejak Kamis (27/8/2020) malam.
"Saya lebih setuju kalau RCTI yang ditutup rakyat daripada rakyat kemudian dipaksa harus kembali ke jaman tertinggal alias ketinggalan jaman. Media sosial itu bukan platform penyiaran tapi interaksi sesama manusia lewat tulisan, suara, gambar video," tweet politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com pada Jumat sore pukul 16:26 WIB, ada tagar baru sebagai protes warganet atas langkah yang diambil MNC TV Group tersebut yaitu #BoikotRCTI. Tagar tersebut menduduki daftar trending pertama di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement