Advertisement
Hujan Cibiran karena Ajukan Gugatan ke MK, RCTI & iNews Buka Suara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyatakan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi ditujukan guna mengusung kesetaraan dan tanggung jawab moral konstitusional.
Pernyataan Chris tersebut menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa siaran live lagi di media sosial.
Advertisement
Baca Juga: Dihujat Habis-habisan oleh Warganet, RCTI 'Betah' Bertengger di Trending Twitter
"Itu tidak benar. Permohonan uji materi RCTI dan iNews tersebut justru dilatarbelakangi keinginan untuk melahirkan perlakuan dan perlindungan yang setara antara anak-anak bangsa dengan sahabat-sahabat YouTuber dan Selebgram dari berbagai belahan dunia dan mendorong mereka untuk tumbuh, meningkatkan kesejahteraan mereka dan berkembang dalam tataran kekinian," tuturnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (28/8/2020).
Jika dicermati, tidak terbersit, tersirat, ataupun tersurat sedikitpun dalam permohonan untuk memberangus kreativitas para sahabat YouTuber, selegram dan sahabat-sahabat kreatif lainnya.
Baca Juga: Gara-Gara Gugatan RCTI Publik Terancam Tak Bisa Tampil Live di Media Sosial
"Kami mendorong agar UU Penyiaran yang sudah jadul itu untuk bersinergi dengan UU yang lain, seperti UU Telekomunikasi yang sudah mengatur soal infrastruktur, UU ITE yang sudah mengatur soal Internet, dan UU Penyiaran sebagai UU yang mengatur konten dan perlindungan kepada insan kreatif bangsa memang tertinggal perkembangannya. Hal ini yang ingin kami dorong," ujar Chris.
Sebelumnya, kabar MNC TV Group yang melayangkan uji materi Undang-Undang Penyiaran ke MK, ramai di linimasa. Di jagad media sosial Twitter, RCTI sebagai salah satu stasiun televisi swasta di bawah perusahaan itu menjadi trending topic sejak Kamis (27/8/2020) malam.
"Saya lebih setuju kalau RCTI yang ditutup rakyat daripada rakyat kemudian dipaksa harus kembali ke jaman tertinggal alias ketinggalan jaman. Media sosial itu bukan platform penyiaran tapi interaksi sesama manusia lewat tulisan, suara, gambar video," tweet politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com pada Jumat sore pukul 16:26 WIB, ada tagar baru sebagai protes warganet atas langkah yang diambil MNC TV Group tersebut yaitu #BoikotRCTI. Tagar tersebut menduduki daftar trending pertama di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement