Advertisement
Warga Adat Besipae NTT Diusir Paksa oleh Aparat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah rumah milik masyarakat adat Besipae, Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur dirusak dan dibongkar paksa oleh oknum anggota Satpol PP bersama Brimob dan TNI.
Selain itu, makanan dan peralatan masak milik mereka juga dibawa oleh para aparat. Perlakuan intimidatif itu dilakukan agar masyarakat adat Besipae meninggalkan lahan tempat tinggalnya yang telah dihuni sejak sebelum Indonesia merdeka.
Advertisement
"Selain rumah warga Besipae dibongkar rata dengan tanah, makanan dan alat-alat masak diangkut dan dibawa, para korban tidak mengetahui makanan dan alat-alat masak tersebut di bawah ke mana," kata anggota Tim Hukum Masyarakat Adat Besipae, Akhmad Bumi kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Akhmad mengemukakan, bahwa perusakan dan pembongkaran terhadap rumah-rumah milik masyarakat adat Besipae itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTT Cornelis. Dalam pelaksanaannya, dijaga oleh aparat keamanan dari Babinsa dan Brimob.
BACA JUGA : Beda Penampilan di Sidang Tahunan, Jokowi Pakai Adat NTT
"Warga Besipae yang rumahnya dibongkar menghadapi ancaman dan intimidasi, aparat turun dengan senjata lengkap, warga isak tangis melihat rumahnya dibongkar tapi tidak dihiraukan," ungkap Akhmad.
Atas perlakuan intimidatif itu, Ahkmad menyampaikan pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda NTT. Sebab, perusakan rumah milik masyarakat adat Besipae dengan tata cara pembongkaran patut diduga merupakan bentuk pelangggaran hukum, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.
"Warga Besipae tinggal dilokasi milik mereka yang diperoleh secara turun temurun didalam lokasi tanah adat Besipae. Perbuatan atau tindakan sepihak dengan membongkar rumah milik warga adalah perbuatan yang melanggar hukum. Olehnya harus diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Akhmad.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai makna pakaian adat Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, yang dikenakan Presiden Joko Widodo dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI baru sebatas simbolis atau belum betul-betul dijadikan penghormatan dan perlindungan kepada masyarakat adat.
Pasalnya, sehari setelah itu, berlangsung intimidasi terhadap masyarakat adat Besipae, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan aparat. Kejadian itu amat disayangkan Komnas HAM.
"Penggunaan pakaian adat yang semestinya bermakna subtansi akan penghormatan dan perlindungan belum esensial dilakukan. Masih sebatas simbolisme. Sangat disayangkan kondisi kontradiksi ini. Di sisi lain dalam narasi kenegaraan ada nuansa perlindungan, penghormatan, namun secara faktual malah terjadi penggusuran, kekerasan," kata Anam kepada Suara.com-Jariangan Harianjogja.com, Rabu (19/8/2020).
Isak Tangis
Sejumlah anak dan perempuan masyarakat adat Besipae menangis histeris tatkala oknum anggota Brimob meletupkan tembakan gas air mata.
Tembakan itu dilesatkan sebagai peringatan agar masyarakat adat Besipae mengosongkan lahan tempat tinggalnya atas perintah dari Pemerintah Provinsi alias Pemprov NTT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8) kemarin, atau sehari setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat mereka yakni Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT saat upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020.
BACA JUGA : Jokowi Berbaju Adat dari NTT di HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
Berdasarkan video amatir yang diterima Suara.com, terlihat sejumlah anggota Brimob bersama TNI dan Satpol PP Pemrov NTT berupaya mengusir dan menghancurkan rumah-rumah darurat yang didirikan masyarakat adat Besipae. Beberapa oknum anggota Brimob yang berada di lokasi terlihat membawa senjata gas air mata dan senapan laras panjang.
"Ditembak oleh Brimob, Brimob mengeluarkan senjatanya," ucap perempuan adat Besipae terbata-bata seraya terdengar suara tangis anak-anak.
Tak berselang lama, terlihat salah satu oknum anggota Brimob menembakkan peluru gas air mata. Tembakan tersebut dilesatkan ke arah tanah hingga selongsong gas air mata terpantul ke arah sekitar masyarakat adat Besipae yang menolak untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement