Advertisement
Unit Usaha Pesantren Terpilih Bakal Dapat Bantuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama mulai mendata unit usaha di pondok pesantren untuk diajukan sebagai penerima bantuan pemerintah. Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono, Selasa (18/8/2020).
Pemerintah akan membantu pengembangan unit usaha pesantren. Bantuan yang akan diberikan kepada unit usaha pesantren tidak hanya berupa tambahan modal. Lebih dari itu, pemerintah akan mengembangkan SDM pengelolanya. Tak hanya berupa tambahan modal, pemerintah akan mengembangkan sumber daya manusia atau SDM pengelolanya.
Advertisement
Waryono memerinci, pihaknya sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk segera melakukan update pendataan unit usaha pesantren. Hal itu sekaligus menindaklanjuti surat dari Kemenkop dan UKM terkait permintaan data usulan pelaku usaha mikro komunitas pesantren yang belum terakses kredit perbankan.
Usulan tersebut sudah harus disampaikan ke Kemenag pusat paling lambat 26 Agustus 2020. "Setiap usulan harus menyertakan e-KTP, izin usaha mikro kecil, dan rekening bank," jelasnya dalam keterangan resmi.
Waryono menjelaskan program ini merupakan sinergi antara Kementerian Agama dengan Menko Perekonomian via Kementerian Perdagangan.
"Insyaallah warung, kios, toko, atau koperasi pesantren selain direvitalisasi, nantinya juga akan difungsikan sebagai unit layanan keuangan syariah," jelas dia.
Menurut dia, unit usaha pesantren nantinya akan dibekali dengan beragam kompetensi sehingga dapat berperan sebagai agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, Unit Pengumpul Zakat, dan Halal Centre Pondok Pesantren.
Dukungan itu akan melengkapi tambahan modal dan pengembangan SDM pengelola unit usaha yang juga diupayakan pemerintah.
"Pengembangan ini dalam rangka melayani masyarakat sekitar pondok pesantren dan civitas pondok pesantren. Ini juga dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN," sambung Waryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement