Advertisement
Jokowi Tegaskan Pakai Omnibus Law untuk Dorong Investasi
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah siap menggunakan Omnibus Law perpajakan untuk mendorong investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Presiden RI, Joko Widodo saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2021 di Gedung MPR/DPR Senayan, Jumat (14/8/2020).
Advertisement
"Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi," katanya, Jumat (14/8/2020).
Di sisi cukai, lanjutnya, pemerintah akan melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi. Selain itu, pemerintah juga siap menerapkan ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Jokowi mengatakan pendanaan kegiatan pembangunan pada 2021 akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun. Rencana tersebut utamanya berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.
Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," ungkap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
DBD Masih Endemis, Dinkes Kota Jogja Tetap Fokus Pencegahan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- TNI AU Terima Tiga Rafale, Penguatan Pertahanan Udara Dimulai
- Meta Godok Langganan Premium Instagram dan WhatsApp, AI Jadi Andalan
- RFEF Klaim Final Piala Dunia 2030 Digelar di Spanyol
- BNPB Identifikasi 20 Korban Longsor Cisarua, 18 Jenazah Masih Diproses
- DPR Tetapkan Calon Hakim MK dan Deputi BI dalam Rapat Paripurna
- Arsenal Buru Rekor Sempurna, Reuni Emosional di Matchday Akhir
- Adies Kadir Ditetapkan sebagai Hakim MK dari Unsur DPR
Advertisement
Advertisement



