Advertisement
Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol, Seorang Polisi Kena Tipu Rp1,35 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi di Banjarmasin, Rabu (12/8/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN- Penipuan senilai Rp1,35 miliar berkedok calo seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) berhasil diungkap Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan. Korbannya seorang anggota Polri.
"Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi di Banjarmasin, Rabu (12/8/2020).
Advertisement
Kasus tersebut bermula korban melapor ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien memimpin penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap terlapor berinisial IR dan IL.
Sugeng mengungkapkan aksi tipu-tipu memanfaatkan seleksi masuk calon Taruna Akpol itu, saat korban Putu Sudhiwirawan yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR yang menawarkan jika anak korban bisa lulus masuk polisi.
"Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL," ungkap Sugeng.
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi Bebas Murni, Seharusnya Bebas 2025
Kemudian uang Rp1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp200 juta juga diminta pelaku. Bahkan terakhir, pelaku minta lagi Rp150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp1,35 miliar dari hasil tipu-tipu tersangka.
"Jadi korban dan anaknya yang mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban," ungkap Sugeng.
Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.
Namun untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap 2 di Kejari Serang.
IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.
"Jadi untuk tersangka IL kini ditahan di Polda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR kita bawa ke Polda Kalsel ditahan di sini. Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Sugeng.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dinas di Mabes. Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolahnya punya kenalan yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol. Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapten PSS Sleman Cleberson Jalani Achilles Repair, Fokus Pemulihan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- SMAN 1 Tanjungsari Juara Liga Pelajar Gunungkidul 2025
- Diduga Kumpul Kebo, Dua Pengawas Sekolah di Bogor Dipecat
- Tak Penuhi Syarat Windows 11, Setengah Juta PC Lawas Beralih ke Linux
- Pikap Baru BYD Pakai Unibody dan Teknologi Hybrid Canggih
- Libur Nataru, Pertamina Siapkan Motorist dan SPBU Siaga 24 Jam
- On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul
- Grace Management Resmikan Kantor Baru, Perkuat Layanan Wedding
Advertisement
Advertisement



