Advertisement
Pemerintah Disarankan Belajar dari China dan Korea dalam Pembukaan Sekolah
Siswa SD didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. - Antara/Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning Covid-19.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan sebelum belajar tatap muka di sekolah pada zona kuning dan zona hijau wabah Virus Corona , pemerintah harus belajar dari beberapa negara luar yang mengalami kenaikan kasus setelah membuka aktivitas sekolah.
Advertisement
Tri Yunis mengambil contoh, gelombang kedua di China dan Korea Selatan bersumber dari aktivitas di sekolah. Berkaca dari pengalaman tersebut, Tri Yunis mengingatkan bahwa pemberian label zona merah, kuning, dan hijau tidak bisa jadi acuan untuk membuka aktivitas pendidikan di sekolah.
“Di Korea, di China, kasus berhenti akhirnya timbil lagi dari sekolah. Gelombang kedua terjadi di sekolah jadi buat saya tidak efektif acuannya hanya memakai zona hijau dan zona kuning,” ujar Tri Yunis saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (8/8/2020).
Dia menjelaskan pemerintah segenap pemangku kepentingan di sektor pendidikan yakni tenaga pendidik, orangtua murid, dan siswa perlu mengelola ekspektasi jika proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring di Indonesia tidak berjalan ideal.
Sebelum pandemi Covid-19, standar pendidikan di Indonesia, menurut Tri Yunis, tidak berjalan ideal dengan standar yang sama di setiap provinsi.
Kondisi pandemi tentu menambah parah masalah dan memberi tantangan baru yang sulit diadaptasi dalam waktu cepat oleh tenaga pendidik.
“Jadi kalau kualitasnya berbeda. Dampak antar siswa berbeda, ada yang senang ada yang stres. Ada guru yang kreatif ada yang tidak, itu harus bisa diterima sementara waktu. Karena bagaimana PJJ ini pilihan yang lebih baik untuk menekan angka penularan,” tutur Tri Yunis.
Dia pun menilai, jika pada akhirnya PJJ tetap dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia harus lebih cepat dalam membantu adaptasi dan penyelarasan standar kualitas konten belajar serta kapasitas tenaga pendidik.
“Jadi saran saya, PJJ selama setahun ini dilakukan tak masalah. Yang penting angka penularan ditekan dulu tanpa perlu melihat zona per zona itu,” ungkap Tri Yunis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Rabu 11 Februari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Rabu 11 Februari 2026
- Banding Ditolak! Tribun Utara dan Selatan Maguwoharjo Ditutup 4 Laga
- KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
Advertisement
Advertisement




