Pemerintah Disarankan Belajar dari China dan Korea dalam Pembukaan Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning Covid-19.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan sebelum belajar tatap muka di sekolah pada zona kuning dan zona hijau wabah Virus Corona , pemerintah harus belajar dari beberapa negara luar yang mengalami kenaikan kasus setelah membuka aktivitas sekolah.
Advertisement
Tri Yunis mengambil contoh, gelombang kedua di China dan Korea Selatan bersumber dari aktivitas di sekolah. Berkaca dari pengalaman tersebut, Tri Yunis mengingatkan bahwa pemberian label zona merah, kuning, dan hijau tidak bisa jadi acuan untuk membuka aktivitas pendidikan di sekolah.
“Di Korea, di China, kasus berhenti akhirnya timbil lagi dari sekolah. Gelombang kedua terjadi di sekolah jadi buat saya tidak efektif acuannya hanya memakai zona hijau dan zona kuning,” ujar Tri Yunis saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (8/8/2020).
Dia menjelaskan pemerintah segenap pemangku kepentingan di sektor pendidikan yakni tenaga pendidik, orangtua murid, dan siswa perlu mengelola ekspektasi jika proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring di Indonesia tidak berjalan ideal.
Sebelum pandemi Covid-19, standar pendidikan di Indonesia, menurut Tri Yunis, tidak berjalan ideal dengan standar yang sama di setiap provinsi.
Kondisi pandemi tentu menambah parah masalah dan memberi tantangan baru yang sulit diadaptasi dalam waktu cepat oleh tenaga pendidik.
“Jadi kalau kualitasnya berbeda. Dampak antar siswa berbeda, ada yang senang ada yang stres. Ada guru yang kreatif ada yang tidak, itu harus bisa diterima sementara waktu. Karena bagaimana PJJ ini pilihan yang lebih baik untuk menekan angka penularan,” tutur Tri Yunis.
Dia pun menilai, jika pada akhirnya PJJ tetap dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia harus lebih cepat dalam membantu adaptasi dan penyelarasan standar kualitas konten belajar serta kapasitas tenaga pendidik.
“Jadi saran saya, PJJ selama setahun ini dilakukan tak masalah. Yang penting angka penularan ditekan dulu tanpa perlu melihat zona per zona itu,” ungkap Tri Yunis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement