Advertisement
Pemerintah Disarankan Belajar dari China dan Korea dalam Pembukaan Sekolah
Siswa SD didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. - Antara/Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning Covid-19.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan sebelum belajar tatap muka di sekolah pada zona kuning dan zona hijau wabah Virus Corona , pemerintah harus belajar dari beberapa negara luar yang mengalami kenaikan kasus setelah membuka aktivitas sekolah.
Advertisement
Tri Yunis mengambil contoh, gelombang kedua di China dan Korea Selatan bersumber dari aktivitas di sekolah. Berkaca dari pengalaman tersebut, Tri Yunis mengingatkan bahwa pemberian label zona merah, kuning, dan hijau tidak bisa jadi acuan untuk membuka aktivitas pendidikan di sekolah.
“Di Korea, di China, kasus berhenti akhirnya timbil lagi dari sekolah. Gelombang kedua terjadi di sekolah jadi buat saya tidak efektif acuannya hanya memakai zona hijau dan zona kuning,” ujar Tri Yunis saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (8/8/2020).
Dia menjelaskan pemerintah segenap pemangku kepentingan di sektor pendidikan yakni tenaga pendidik, orangtua murid, dan siswa perlu mengelola ekspektasi jika proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring di Indonesia tidak berjalan ideal.
Sebelum pandemi Covid-19, standar pendidikan di Indonesia, menurut Tri Yunis, tidak berjalan ideal dengan standar yang sama di setiap provinsi.
Kondisi pandemi tentu menambah parah masalah dan memberi tantangan baru yang sulit diadaptasi dalam waktu cepat oleh tenaga pendidik.
“Jadi kalau kualitasnya berbeda. Dampak antar siswa berbeda, ada yang senang ada yang stres. Ada guru yang kreatif ada yang tidak, itu harus bisa diterima sementara waktu. Karena bagaimana PJJ ini pilihan yang lebih baik untuk menekan angka penularan,” tutur Tri Yunis.
Dia pun menilai, jika pada akhirnya PJJ tetap dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia harus lebih cepat dalam membantu adaptasi dan penyelarasan standar kualitas konten belajar serta kapasitas tenaga pendidik.
“Jadi saran saya, PJJ selama setahun ini dilakukan tak masalah. Yang penting angka penularan ditekan dulu tanpa perlu melihat zona per zona itu,” ungkap Tri Yunis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Solo-Jogja 25 Februari 2026, Ini Jamnya
- Polda DIY Sempat Amankan Tiga Mahasiswa, Diserahkan ke Kampus
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Gelar Salat Gaib di Mapolda DIY, Ini Penjelasan HMI Sleman
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Menkop: KPM Anggota Kopdes Merah Putih Dapat Dividen
Advertisement
Advertisement







