Advertisement
Pemerintah Disarankan Belajar dari China dan Korea dalam Pembukaan Sekolah
Siswa SD didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. - Antara/Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning Covid-19.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan sebelum belajar tatap muka di sekolah pada zona kuning dan zona hijau wabah Virus Corona , pemerintah harus belajar dari beberapa negara luar yang mengalami kenaikan kasus setelah membuka aktivitas sekolah.
Advertisement
Tri Yunis mengambil contoh, gelombang kedua di China dan Korea Selatan bersumber dari aktivitas di sekolah. Berkaca dari pengalaman tersebut, Tri Yunis mengingatkan bahwa pemberian label zona merah, kuning, dan hijau tidak bisa jadi acuan untuk membuka aktivitas pendidikan di sekolah.
“Di Korea, di China, kasus berhenti akhirnya timbil lagi dari sekolah. Gelombang kedua terjadi di sekolah jadi buat saya tidak efektif acuannya hanya memakai zona hijau dan zona kuning,” ujar Tri Yunis saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (8/8/2020).
Dia menjelaskan pemerintah segenap pemangku kepentingan di sektor pendidikan yakni tenaga pendidik, orangtua murid, dan siswa perlu mengelola ekspektasi jika proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring di Indonesia tidak berjalan ideal.
Sebelum pandemi Covid-19, standar pendidikan di Indonesia, menurut Tri Yunis, tidak berjalan ideal dengan standar yang sama di setiap provinsi.
Kondisi pandemi tentu menambah parah masalah dan memberi tantangan baru yang sulit diadaptasi dalam waktu cepat oleh tenaga pendidik.
“Jadi kalau kualitasnya berbeda. Dampak antar siswa berbeda, ada yang senang ada yang stres. Ada guru yang kreatif ada yang tidak, itu harus bisa diterima sementara waktu. Karena bagaimana PJJ ini pilihan yang lebih baik untuk menekan angka penularan,” tutur Tri Yunis.
Dia pun menilai, jika pada akhirnya PJJ tetap dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia harus lebih cepat dalam membantu adaptasi dan penyelarasan standar kualitas konten belajar serta kapasitas tenaga pendidik.
“Jadi saran saya, PJJ selama setahun ini dilakukan tak masalah. Yang penting angka penularan ditekan dulu tanpa perlu melihat zona per zona itu,” ungkap Tri Yunis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Agak Laen Masih Puncaki Box Office Meski Penonton Turun
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
Advertisement
Advertisement




