Advertisement
Pembukaan Sekolah di Zona Non-Hijau Covod-19 Berbahaya karena Sekolah di Zona Hijau Malah Jadi Klaster Baru
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19. - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah di zona non-hijau Covid-19 dapat membahayakan kesehatan siswa meski didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi Covid-19, hanya 1 sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.
"Kalau 1 berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.
Kemudian, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan Virus Corona, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.
Jadi, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), misalnya dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Atur WFH ASN, Layanan Publik Tatap Muka Jalan Terus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








