Advertisement
2021, Pakai Rok Mini dan Baju Tembus Pandang di Kamboja Bisa Dipolisikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Kamboja memberlakukan aturan ketat dengan merilis aturan berisi larangan penggunaan rok pendek dan baju tembus pandang bagi kaum perempuan
Rancangan undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan jika disetujui oleh majelis perwakilan rakyat dan sejumlah kementerian terkait. Aturan ini menuai kontra dari para aktivis hak asasi Kamboja.
Advertisement
Menurut para aktivis, usulan undang-undang yang akan membuat polisi Kamboja mendenda orang-orang yang dianggap berpakaian tidak pantas dapat digunakan untuk membatasi kebebasan wanita dan memperkuat budaya impunitas seputar kekerasan seksual.
Tidak hanya perempuan, pemerintah akan melarang laki-laki keluar bertelanjang dada. Pemerintah Kamboja mengklaim aturan tersebut sebagai cara untuk melestarikan tradisi nasional.
Namun, para aktivis khawatir hukum akan digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan menindas perempuan di negara yang menganut paham sosial konservatif.
"Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah melihat kasus terkait dengan tubuh dan pakaian pemerintah dari pejabat tinggi pemerintah pemerintahan, tentu ini meremehkan hak-hak perempuan atas otonomi tubuh dan ekspresi dirinya sendiri, dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Hak Asasi Manusia Kamboja Chak Sopheap.
"Saya khawatir ini akan digunakan secara tidak proporsional terhadap perempuan yang menjalankan kebebasan fundamental mereka," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Kamboja Ouk Kimlekh mengungkapkan undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.
"Ada baiknya memakai sesuatu yang tidak lebih pendek dari bagian pangkal paha," katanya. "Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, ini masalah tradisi dan adat."
Awal tahun ini, seorang wanita dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena pornografi dan tuduhan memamerkan bagian tubuh yang tidak senonoh.
Penangkapan itu terjadi setelah perempuan tersebut mengabaikan peringatan resmi untuk mengenakan pakaian yang tertutup saat menjual pakaian dan kosmetik melalui live streaming di Facebook.
Dikutip dari South China Morning Post, penangkapannya terjadi beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang untuk melacak wanita yang melakukan promosi penjualan provokatif tersebut.
Menurut Sen, wanita tersebut telah menodai budaya Kamboja dan mendorong aksi pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement