Advertisement
Kabar Duka: Sastrawan & Budayawan Ajip Rosidi Meninggal Dunia
Satrawan Ajip Rosidi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Sastrawan dan budayawan asal Jawa Barat, Ajip Rosidi, berpulang ke rahmatullah pada Rabu (29/7/2020) dalam usia 82 tahun. Ia meninggal dunia sekitar pukul 22.30 WIB dalam perawatan pascaoperasi di RSUD Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah.
"Betul [meninggal dunia]. Ini saya sedang 'ke sana ke mari' [sibuk mengurus banyak hal]," kata salah satu putra Ajip, Nundang Rundagi, melalui sambungan telepon di Magelang.
Advertisement
Ajip menjalani perawatan dan operasi di RSUD Tidar, karena sakit sejak selama sepekan terakhir setelah terjatuh di rumah anaknya di Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
BACA JUGA : Kabar Duka, Pujangga Sapardi Djoko Damono Meninggal
Nundang belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dengan rencana pemakaman karena masih sibuk mengurus jenazah ayahnya.
Dalam keterangan Nundang sebelumnya, Ajip harus menjalani operasi karena perdarahan di otak akibat terjatuh tersebut. Ajip, yang berasal dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menaruh minat besar terhadap perkembangan bahasa dan sastra Sunda.
Almarhum menghasilkan ratusan karya dalam bentuk buku maupun publikasi tulisan. Dia meraih gelar doktor kehormatan bidang ilmu budaya dari Universitas Padjadjaran pada 2011. Indonesia kehilangan dua sastrawan dan budayawan papan atas hanya dalam rentang 10 hari. Pada 19 Juli lalu, sastrawan Sapardi Djoko Darmono meninggal dunia dalam usia 80 tahun.
BACA JUGA : Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia, Seperti Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Identifikasi Korban IAT, DVI Jabar Kumpulkan DNA Keluarga
- Manfaat Kapur Barus yang Jarang Diketahui
- Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang dan Cakung
- Pikap Tabrak Lapak Es Teh, Tiga Orang jadi Korban
- Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Pakai Rappelling
- PPh 21 DTP Berlaku 2026, Ini Dampaknya bagi Pekerja
- Proses Pencarian Pesawat ATR 42-500 Capai Titik Baru, Ini Kata Menhub
Advertisement
Advertisement



