Jokowi: Indonesia Diproyeksikan Masuk Kelompok dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tak henti-hentinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa saat ini situasi ekonomi global berkembang sangat dinamis dan penuh ketidakpastian. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa lembaga keuangan dunia selalu merevisi prediksi-prediksi atas pertumbuhan ekonomi global di tahun 2020 maupun perkiraan di tahun 2021.
“Artinya sekali lagi masih penuh penuh dengan ketidakpastian,” katanya saat membuka rapat terbatas secara virtual, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu di tahun 2021 mendatang baik IMF, Bank dunia maupun OECD meyakini bahwa perekonomian akan tumbuh positif. Dimana MF memperkirakan ekonomi dunia akan tumbuh 5,4 persen. Sementara Bank Dunia 4,2 persen dan OECD 2,8-5,2 persen.
“Saya kira kalau perkiraan ini betul kita akan berada pada posisi ekonomi yang juga mestinya di atas pertumbuhan ekonomi dunia,” katanya.
Bahkan Jokowi menyebut Indonesia masuk dalam kelompok negara yang diproyeksikan pemulihan ekonominya cepat.
“Indonesia diproyeksikan masuk ke kelompok dengan pemulihan ekonomi tercepat setelah Cina. Ini juga kalau proyeksi ini benar patut kita syukuri,” katanya.
Namun, di tetap memperingatkan bahwa harus ada kewaspadaan terhadap terjadinya gelombang kedua Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi global di tahun 2021.
“Namun kita harus tetap waspada kemungkinan dan antisipasi kita terhadap risiko terjadinya gelombang kedua, second wave dan masih berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global di tahun 2021,” ucapnya.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul Jokowi Sebut Indonesia Diproyeksikan Jadi Negara dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement