Advertisement
Terlibat Kasus Film Dokumenter Al Jazeera, Malaysia Deportasi Warga Bangladesh
Bendera Malaysia di pusat bisnis Kuala Lumpur,/Bloomberg - Joshua Paul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria Bangladesh karena terlibat dalam mengkritik pemerintah lewat film dokumenter yang dibuat oleh Al Jazeera soal perlakuan terhadap imigran tidak berdokumen di Negeri Jiran tersebut.
Mohamad Rayhan Kabir telah berada dalam pelarian setelah polisi meluncurkan penyelidikan terkait dengan film dokumenter pada 3 Juli 2020.
Advertisement
Pemerintah Malaysia menilai film dokumenter tersebut tidak akurat dan bias. Perusahaan media Al Jazeera pun membela jurnalismenya.
Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan Rayhan, 25 tahun, ditangkap oleh unit intelijen pada hari Jumat (25/7/2020). Departemen Imigrasi Malaysia juga telah mencabut izin kerjanya.
"Warga negara Bangladesh ini akan dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/7/2020).
Film dokumenter yang menjadi sumber masalah ini berjudul 'Locked Up in Malaysia's Lockdown'. Film ini mencoba menyelidiki imigran gelap yang katanya beresiko selama pandemi Covid-19 di Malaysia.
Lebih dari 2.000 pekerja migran ditangkap selama penggerebekan di daerah-daerah di Kuala Lumpur.
Surat kabar Daily Star di Bangladesh mengutip pernyataan Rayhan Kabir dalam pesan WhatsApp sesaat sebelum dia ditangkap. Dia mengungkapkan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apapun.
"Aku tidak berbohong. Saya hanya berbicara tentang diskriminasi terhadap para kaum migran. Saya ingin martabat migran dan negara saya terjamin. Saya percaya semua migran dan Bangladesh akan mendukung saya," ungkap Rayhan.
Polisi telah memeriksa sekelompok wartawan dan staf dari Al Jazeera dan mengatakan mereka akan menyerahkan temuan mereka kepada jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut. Polisi juga mengatakan Al Jazeera gagal mengajukan izin sebelum merekam film dokumenter itu.
Al Jazeera telah menyerukan hak untuk melaporkan secara bebas tanpa intimidasi dan mendesak Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap produksi film tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pameran Teh Nasional Digelar di JEC Bantul, Dorong Nilai Tambah Produk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Digitalisasi Jadi Strategi Pemkab Kejar Target PAD 2026 Rp753,3 Miliar
- 10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
- Pakai VR, Mahasiswa UNY Temukan Cara Gen Z Bertemu Diri Sendiri
- Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
- Cuaca DIY Jumat 27 Maret Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah
- Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri
- Kasus Dokter Meninggal Picu Penelusuran Campak di Cianjur
Advertisement
Advertisement







