Advertisement
Temuan APBN Masuk ke Rekening Pribadi, KPK Dalami Unsur Pidana
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah akan mendalami apakah aliran dana ke rekening pribadi tersebut murni kesalahan administrasi atau disengaja.
Advertisement
"KPK akan dalami apakah ada indikasi pidana atau kesalahan administrasi, kalau memang administrasi perlu diperbaiiki," kata Nurul, Rabu malam (22/7/2020).
BACA JUGA : 584 Sekolah Miliki 2.000 Rekening Bank, Ini yang Dilakukan
Dia mengatakan apabila ada unsur kesengajaan terkait aliran duit APBN ke rekening pribadi itu, maka KPK tidak akan segan melakukan penindakan hukum.
"Kalau ada indikasi bahwa kesalahan itu sengaja kemudian diduga ada keuntungan pribadi tentu KPK akan melakukan penindakan sesuai hukum," kata Nurul.
Sebelumya, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Total anggatan tersebut mencapai Rp71,78 miliar.
Dana tersebut tersebar di antaranya pada Kementerian Pertahanan sekitar Rp48 miliar, yang mengalir ke rekening pribadi seseorang.
BACA JUGA : Begini Cara Buka Rekening Saham
Selain itu, dana kelolaan juga tercatat di Kementerian Agama senilai Rp20 miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Disney Siapkan PHK 1.000 Karyawan, Fokus ke Digital
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- BNNK Sleman Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape
Advertisement
Advertisement







