Advertisement
Pemerintah Berupaya Pulihkan Sektor Transportasi di Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan sektor transportasi yang mengalami tekanan di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keynote speech pada acara diskusi virtual “Transportasi Publik dan Geliat ekonomi pada masa Pandemi” di Jakarta, Rabu (22/7).
“Saat ini kami terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi. Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti : pembatasan kapasitas penumpang, dan sebagainya,” jelas Menhub.
Advertisement
Pada kesemptan itu, Menhub mengungkapkan sejumlah kondisi, tantangan, peluang yang terjadi di sektor transportasi pada masa pandemi.
Misalnya, di sektor perhubungan udara secara global sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, dimana jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak triwulan pertama 2020. Kemudian pada Juli 2020 performanya mulai meningkat dengan pergerakan pesawat meningkat 42 persen, setelah dilakukan sejumlah upaya-upaya bersama antar stakeholder penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan Gugus Tugas seperti : penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid tes/pcr tes dari 3 hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.
Namun demikian, kondisi sebaliknya terjadi di transportasi perkotaan seperti KRL Jabodetabek, dimana minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti : pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya. Sejumlah upaya pun telah dilakukan seperti, menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.
Menhub menekankan, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.
Di satu sisi Kemenhub berupaya agar industri transportasi dapat kembali pulih, sementara di sisi lain Kemenhub juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk bertransportasi dengan aman dan sehat.
“Upaya-upaya maupun terobosan yang dilakukan itu tidak cukup hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, tetapi perlu kolaborasi yang baik antara Kementerian/Lembaga, Pemda, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” tandas Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mentan Temukan 7 Perusahaan Diduga Sunat Takaran Minyakita, Ini Daftar Nama Perusahaannya
- Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita
- Moratorium Kerja Dicabut, Indonesia Segera Kirim 600.000 Pekerja ke Arab Saudi
- Simak Cara Membayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya dari Baznas
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
Advertisement

Dishub Sleman: Depan Ibarbo Park Akan Terjadi Penumpukan Arus Saat Libur Lebaran 2025
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Digelar Senin Depan
- Polri Bentuk Direktorat TPPO dan TPPA di Tingkat Polda
- Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025
- Aksi Nyata BRI Peduli Bagikan 1.730 Paket Sembako untuk Masyarakat Jogja
- 5.000 Hidangan Buka Puasa di Makassar, Disiapkan Raja Salman
- Kapolri Tunjuk AKBP Andrey Valentino Jadi Kapolres Ngada, Gantikan AKBP Fajar
- Ahok Dicecar 14 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung
Advertisement
Advertisement