Pemerintah Berupaya Pulihkan Sektor Transportasi di Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan sektor transportasi yang mengalami tekanan di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keynote speech pada acara diskusi virtual “Transportasi Publik dan Geliat ekonomi pada masa Pandemi” di Jakarta, Rabu (22/7).
“Saat ini kami terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi. Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti : pembatasan kapasitas penumpang, dan sebagainya,” jelas Menhub.
Pada kesemptan itu, Menhub mengungkapkan sejumlah kondisi, tantangan, peluang yang terjadi di sektor transportasi pada masa pandemi.
Misalnya, di sektor perhubungan udara secara global sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, dimana jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak triwulan pertama 2020. Kemudian pada Juli 2020 performanya mulai meningkat dengan pergerakan pesawat meningkat 42 persen, setelah dilakukan sejumlah upaya-upaya bersama antar stakeholder penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan Gugus Tugas seperti : penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid tes/pcr tes dari 3 hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.
Namun demikian, kondisi sebaliknya terjadi di transportasi perkotaan seperti KRL Jabodetabek, dimana minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti : pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya. Sejumlah upaya pun telah dilakukan seperti, menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.
Menhub menekankan, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.
Di satu sisi Kemenhub berupaya agar industri transportasi dapat kembali pulih, sementara di sisi lain Kemenhub juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk bertransportasi dengan aman dan sehat.
“Upaya-upaya maupun terobosan yang dilakukan itu tidak cukup hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, tetapi perlu kolaborasi yang baik antara Kementerian/Lembaga, Pemda, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” tandas Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buruh DIY Tolak Aturan Baru yang Bolehkan Pengusaha Memotong Gaji Pekerja 25%
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
Advertisement