Advertisement

Kemenag Diminta Kerja Keras Stop Penyebaran Covid-19 di Pesantren

John Andhi Oktaveri
Rabu, 08 Juli 2020 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kemenag Diminta Kerja Keras Stop Penyebaran Covid-19 di Pesantren Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Angka penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di lingkungan pesantren sangat mengkhawatirkan karena masih menujukkan peningkatan yang nyata dan tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang. Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) harus bekerja maksimal dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam menangani pandemi tersebut. Dengan demikian potensi peningkatan kasus baru bisa dicegah.

Advertisement

“Di madrasah angka penularan virus tersebut memang kecil, tetapi pesantren masih lumayan tinggi. Ini yang harus jadi upaya menteri [agama] untuk mencari cara bagaimana bisa menekan angka penularannya,” kata Samsu saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR, Selasa (7/7//2020).

Samsu mengatakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kemenag dalam mengatasi virus Covid-19 masih belum maksimal. Padahal, jumlah siswa yang menjalani pendidikan pesantren sangat besar.

“Saat ini yang saya lihat upaya dari Kemenag masih kurang padahal jumlah siswa di pesantren itu sangat banyak sehingga penularannya terlalu berbahaya jika tidak dilakukan secara maksimal,” kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan angka penularan Covid-19 di pesantren masih tinggi. Bahkan klaster virus tersebut muncul di sebuah pondok pesantren (ponpes) Tangerang.

Sedikitnya lima siswa diduga terpapar. Kemudian di Demak, Jawa Tengah, terdapat ponpes yang juga memiliki risiko sama.

Kemenag sendiri sudah menerbitkan protokol kesehatan di madrasah maupun pesantren di antaranya dengan membersihkan ruangan dan lingkungan dengan menggunakan disinfektan dan mewajibkan siswa tetap menjaga jarak dan pakai masker.

Adapun dalam rapat tersebut, Kemenag mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp2,6 triliun. Komisi VIII DPR pun menyatakan setuju atas usulan tersebut.

Usulan tersebut terbagi pada sejumlah bantuan. Secara terperinci, anggaran tersebut digunakan untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren.

Kemudian bantuan pembelajaran online kpeada 11.906 pondok pesantren, bantuan operasional kepada 62.158 madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan bantuan operasional kepada 112.008 lembaga pendidikan Al-Quran (LPQ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement