Advertisement
Gugus Tugas: Mayoritas Kasus Positif Terbaru Adalah OTG, Tak Masuk RS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mayoritas pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (5/7/2020) berasal dari pelacakan atau penelusuran.
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebut kebanyakan pasien positif merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga tidak semua pasien yang terkonfirmasi dirawat di rumah sakit.
Advertisement
Baca juga: Bus Jurusan Bantul-Bandara YIA Beroperasi, Tarif Rp6.500
"Sebagian besar kita dapatkan dari hasil contact tracing terhadap kasus yang kita rawat di RS, kemudian dilakukan tracing kepada orang yang kita duga tertular karena kontak erat dengan kasus positif yang kita rawat, dan kita lakukan pemeriksaan secara masif baik dengan real time PCR ataupun tes cepat," jelasnya, katanya, MInggu (5/7/2020).
Yuri mengemukakan langkah yang paling tepat untuk menangani kasus ini adalah melaksanakan isolasi secara mandiri dengan ketat. Namun, jika upaya isolasi mandiri ini tidk dilakukan dengan baik, katanya, justru ini akan menjadi sumber penularan baru di tengah masyarakat.
Baca juga: 8.582 Pedagang di Bantul Telah Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Adapun, penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.607 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 63.749 kasus pada Minggu (5/7/2020).
Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 886 orang, sehingga totalnya menjadi 29.105 orang. Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal tercatat bertambah 82 orang, menjadi 3.171 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
Advertisement
Advertisement




