Gugus Tugas: Mayoritas Kasus Positif Terbaru Adalah OTG, Tak Masuk RS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mayoritas pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (5/7/2020) berasal dari pelacakan atau penelusuran.
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebut kebanyakan pasien positif merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga tidak semua pasien yang terkonfirmasi dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Bus Jurusan Bantul-Bandara YIA Beroperasi, Tarif Rp6.500
"Sebagian besar kita dapatkan dari hasil contact tracing terhadap kasus yang kita rawat di RS, kemudian dilakukan tracing kepada orang yang kita duga tertular karena kontak erat dengan kasus positif yang kita rawat, dan kita lakukan pemeriksaan secara masif baik dengan real time PCR ataupun tes cepat," jelasnya, katanya, MInggu (5/7/2020).
Yuri mengemukakan langkah yang paling tepat untuk menangani kasus ini adalah melaksanakan isolasi secara mandiri dengan ketat. Namun, jika upaya isolasi mandiri ini tidk dilakukan dengan baik, katanya, justru ini akan menjadi sumber penularan baru di tengah masyarakat.
Baca juga: 8.582 Pedagang di Bantul Telah Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Adapun, penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.607 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 63.749 kasus pada Minggu (5/7/2020).
Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 886 orang, sehingga totalnya menjadi 29.105 orang. Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal tercatat bertambah 82 orang, menjadi 3.171 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement