Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Warga berkerumun di lokasi penjemputan kakek-kakek di Cawas, Klaten, Sabtu (4/7/2020). /Solopos-Burhan Aris Nugraha.
Harianjogja.com, KLATEN -- Penjemputan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, WT, 85, yang keluyuran dari Karangdowo hingga Cawas, Sabtu (4/7/2020) membuat heboh warga. Warga berkerumun saat Gugus Tugas Covid-19 menjemput WT di Cawas.
WT diyakini pernah bersinggungan dengan anaknya, T, 63 dan S, 60 yang baru saja dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19, Sabtu pagi.
Fotografer JIBI/Solopos, Burhan Aris Nugraha, yang berada di lokasi kejadian menyatakan warga berkerumun di lokasi penjemputan di Cawas. Banyak warga yang penasaran dengan penjemputan kakek-kakek di cawas oleh gugus tugas covid-19
Gugus Tugas Covid-19 dan kepolisian sampai harus memperingatkan warga untuk meninggalkan lokasi penjemputan kakek-kakek di Cawas.
“Banyak warga yang ingin lihat, tapi juga takut. Petugas kepolisian dan puskesmas bahkan sampai meminta warga untuk mundur dari lokasi penjemputan,”sebut Burhan.
Warga yang tidak mengenakan masker langsung diminta untuk meninggalkan lokasi penjemputan.
WT dijemput Gugus Tugas Covid-19 di Cawas karena keluyuran. WT seharusnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya karena pernah bersinggungan dengan anaknya sebelum dirawat di RSST Klaten.
ODGJ itu lalu berjalan kaki dari Karangdowo hingga Cawas. Gugus Tugas Covid-19 yang memperoleh kabar tersebut menjelang Maghrib, langsung menjemput WT.
Tim penjemput dari Gugus Tugas Covid-19 Karangdowo dan sukarelawan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap mendatangi WT di Cawas. Selanjutnya, WT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM Soedjarwadi Klaten. Di lokasi tersebut, WT langsung menjalani rapid test.
WT pernah berkontak dengan anaknya dan menantunya, T dan S. keduanya yang ber-KTP Semarang itu pulang ke Karangdowo sekitar satu pekan lalu. Selanjutnya T dan S diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.
Di rumah sakit (RS) tersebut, T dan S sempat di-swab dengan hasil positif Covid-19. Hasil swab itu diketahui, Sabtu (4/7/2020) pagi. Alhasil, keduanya lantas menjalani perawatan di RSST Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Jogja, mencapai 91,407 persen dan ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Presiden Prabowo berkomitmen membangun ekosistem sepak bola hingga daerah dan menggandeng klub profesional bersama FIFA.
DPRD DIY meminta pemerintah dan DPR RI menyinkronkan aturan ojol dalam RUU Ketenagakerjaan dan revisi UU LLAJ.
Pendapatan parkir Sleman baru Rp3,17 miliar hingga September 2026. DPRD menilai masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan.