Advertisement
Jubir Covid-19: Orang Positif Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penambahan kasus baru dan kematian akibat Covid-19 maupun demam berdarah dengue (DBD) terus terjadi.
Tak hanya itu, wilayah dengan banyak kasus DBD juga merupakan wilayah dengan kasus Covid-19 yang tinggi, seperti Jawa Barat, Lampung, NTT, Jawa Timur, DIY, dan Sulawesi Selatan.
Advertisement
Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan menurut laporan Kementerian Kesehatan dari minggu ke-1 sampai minggu ke-27 jumlah kasus DBD lebih dari 70.000 di 34 provinsi dan 465 kabupaten/kota dengan hampir 500 kematian.
Jubir Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan tingginya kasus DBD dan COVID-19 merupakan fenomena baru yang memungkinkan seseorang yang terinfeksi COVID-19 juga berisiko terinfeksi DBD.
Sementara itu, dr. Reisa mengatakan di tengah pandemi COVID-19 angka kasus DBD harus ditekan, masyarakat harus bergerak membasmi nyamuk dan sarang nyamuk paling tidak mulai dari rumah masing-masing.
“Gejala DBD tidak langsung muncul tapi memerlukan waktu 4-10 hari setelah digigit nyamuk dengue. Gejala paling umum adalah demam tinggi hingga 40 derajat Celsius disertai tubuh menggigil berkeringat, sakit kepala, nyeri tulang, mual, muncul bintik merah-merah dikulit hingga perdarahan pada hidung dan gusi,” katanya dikutip dari laman resmi kemenkes.
Ia menambahkan DBD bisa berkembang jadi kondisi berat dan gawat yang disebut dengan dengue shock syndrome. Gejalanya berupa muntah, nyeri perut, perubahan suhu tubuh dari demam jadi dingin atau hipotermia, dan melambatnya denyut jantung.
Sampai saat ini belum ada obat untuk DBD. Pemberian obat untuk pasien DBD hanya ditujukan untuk mengurangi gejalanya seperti demam dan mencegah komplikasi.
Nyamuk dengue senang bersarang di genangan air, atau pakaian yang bergantungan. 3M plus jadi salah satu cara membasmi keberadaan nyamuk dan sarang nyaMUk, yakni dengan menguras penampungan air, menutup wadah penampungan air, dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas agar tidak jadi sarang nyamuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement